Ada sekolah yang kelebihan ruang belajar, tetapi masih menerima bantuan. Ada sekolah sudah tidak punya yang juga menerima bantuan. Ada ruang yang belum lama di rehab, kini menerima lagi proyek rehab.Â
Ada sekolah yang menerima bantuan setiap tahun. Ada sekolah yang masih kekurangan ruang belajar, tetapi tidak mendapat bantuan. Dan masih ada sejumlah kasus lain yang bisa dijumpai dalam pengelolaan proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Lantas pertanyaannya apakah benar ada jual beli dalam pengelolaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2020? Sekali lagi kita hanya bisa mengatakan mungkin saja itu terjadi. Jika benar itu terjadi, mengapa tidak pernah ada yang peduli untuk memberantasnya demi penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Negara ini.Â
Kemana perginya mereka yang biasa bersuara keras mengecam setiap keboborakan yang terjadi, para LSM, para kuli tinta, para pengamat, dan semua mereka yang punya nyali untuk meneriakannya. Ataukah memang ini hanya isu belaka? Wallahu alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H