Mohon tunggu...
YusufSenopatiRiyanto
YusufSenopatiRiyanto Mohon Tunggu... Administrasi - Shut Up And Dance With Me...

Keterbukaan sampaikan apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Kelola Sawit

2 Juli 2023   21:26 Diperbarui: 2 Juli 2023   21:42 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Adanya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah dibentuk dibawah Kementerian keuangan seharusnya Total Football. Kenapa ?., Sebab itu,sudah menjadi keharusan pemerintah melakukan upaya strategis dalam meningkatkan kinerja sektor sawit. Menjadi persoalan utama yang dihadapi sektor sawit saat ini adalah belum stabilnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan serta Tandan Buah Segar (TBS) yang ujungnya berdampak pada kesejahetraan petani.

Hal ini perlu kita angkat mengingat bahwa pada bulan April -- Mei  lalu., Penunjukan MenkoMarInves sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dibentuknya Satuan Tugas seharusnya bertujuan untuk melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak dari industri kelapa sawit., Dikutip dari Pasal 3 Keppres tersebut.

Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi pada para pelaku usaha perkebunan sawit untuk melakukan pelaporan mandiri atas kondisi usahanya , sehingga semua data akan terpadu dalam satu tempat , wadah. Pelaporan mandiri melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) diawali dengan pelaporan oleh perusahaan, dan setelah itu masyarakat , koperasi juga dapat diharapkan ikut serta melakukan pelaporan mandiri.

Menjadi harapan masyarakat,rakyat Indonesia (INA) diantaranya adalah keterlibatan dari seluruh instansi pemerintah dapat bekerja bersama untuk meningkatkan tata kelola industri sawit Indonesia. Karena itu alangkah bijak apabila himbauan kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit, dilanjutkan menjadi Hukuman apabila niat Pemerintah untuk Tata Kelola kelapa sawit ini tidak dapat duduk bersama dan tidak  bisa mencapai kesepakatan guna memperbaiki seluruh tata kelola. 

Hendaknya perusahaan dapat juga  proaktif mengisi guna melengkapi kebijakan Pemerintah untuk memperbaiki Tata Kelola kelapa sawit ini. Dan , apabila dalam praktek dilapangan mengalami kesulitan, maka kita harus proaktif untuk mengontak Satgas Tata Kelola Sawit atau Kementerian terkait. Bukankah memang seharusnya demikian ?.

Di Akhir Periode.

Kali ini Pemerintah kalau tidak mau disebut rezim dibawah Mr President Jokowi di menjelang akhir masa jabatan, periode sudah tepat melaksanakan berbagai hal yang seharusnya dilakukan sejak awal periode pemerintahannya. Berbagai hal yang sudah ada dan butuh dievaluasi dan diubah sesuai keperuntukannya seperti diantaranya  melaksanakan Tata Kelola Sawit. Masih banyak bermacam hal yang seharusnya di jalankan sesuai On The Track.. Bukan melakukan, melaksanakan berbagai hal yang merugikan masyarakat rakyat INA ? , bukankah demikian?....

Salam Indonesia Raya ;

Yusuf Senopati Riyanto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun