Mohon tunggu...
YusufSenopatiRiyanto
YusufSenopatiRiyanto Mohon Tunggu... Administrasi - Shut Up And Dance With Me...

Keterbukaan sampaikan apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hilirisasi? Ya Tuhan

7 Juni 2023   19:31 Diperbarui: 7 Juni 2023   19:34 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Persoalan inilah yang dipermasalahkan oleh Uni Eropa berdasarkan peraturan WTO yang merupakan aturan warisan zaman "baheula (zaman dulu)'. Seharusnyalah Indonesia (INA) melawan balik., Akan tetapi memang tidaklah mudah untuk melawan aturan perdagangan. Apabila telah ada aturannya, prinsip utama WTO tidak bisa memundurkan liberalisasi.

Oleh karena itu Pemerintah seharusnya mencari strategi agar bisa tetap melakukan hilirisasi pengolahan mineral di dalam negeri dengan menghadapi penentangan dari negara yang merasa dihalangi akses bahan bakunya.

Pemerintah memiliki opsi bahwa Indonesia akan membuat aturan baru misalnya saja mengenakan pajak ekspor untuk komoditas bijih nikel, bisa menjadi strategi untuk keluar dari vonis pengadilan WTO.

Pajak ekspor yang tinggi seharusnya dapat menjadi instrumen yang tepat untuk dimanfaatkan pemerintah menangani perkara seperti ini. Di dalam aturan WTO, suatu negara boleh menerapkan kebijakan pembatasan ekspor sepanjang memenuhi tujuan tertentu. Salah satunya, tujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku dalam negeri. Jenis-jenis pajak berbeda-beda, itu expertise-nya Kementerian Keuangan. Logika akal sehat mereka dapat temukan formula tepat  untuk mencapai tujuan, yaitu INA lolos dari vonis pengadilan WTO dan ternyata terakhir yang INA ketahui bahwa kita kalah dalam gugatan tersebut., Sekaligus apakah akan menyebabkan rush ekspor bahan mentah termasuk nikel kita ke luar negeri dan tidak kembalinya devisa Uncle Sam Dollar kita ke Ibu Pertiwi ?.

Apabila Pemerintah dibawah Mr President Jokowi telah mempunyai kebijakan baru mengenai hilirisasi Sumber Daya Alam(SDA) dan telah dirumuskan, Maka , baiklah., INA nanti akan melihat, WTO setuju atau tidak dengan regulasi tersebut., Termasuk apabila menguntungkan Negara tertentu., China misalnya ?. Apakah dapat dibenarkan ?..

Menurut data perbandingan Kemenko Marves, ketika nikel dijual mentah ke luar negeri total pendapatan yang didapat INA di bawah 100 juta Uncle Sam Dollar.

Namun, ketika nikel mentah dapat diolah di dalam negeri dan kemudian menghasilkan produk bernilai tambah seperti baja (stainless steel), maka pendapatan dari produk nikel tersebut dapat melonjak lebih dari 20 kali lipat atau mencapai di atas 10 miliar Uncle Sam Dollar.... Semoga, dan yang terpenting adalah kembalinya Uncle Sam Dollar tersebut ke Ibu Pertiwi.

Artinya apabila pemerintah ingin industri pengolahan bahan baku dari Sumber Daya Alam (SDA) kita dibuat, olah di dalam negeri hingga meningkatkan nilai tambahnya maka utuhlah dalam merealisasikannya Demi Untuk Republik Indonesia dan Segenap Tumpah Darah Indonesia.

Salam Indonesia Raya ;

Yusuf Senopati Riyanto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun