Pada tataran aspek keamanan pangan, GFSCI menyoroti nutrisi dan variasi sumber pangan INA yang masih rendah. Secara keseluruhan ketahanan pangan INA seharusnya terbilang masih moderat.
Jika pemerintah memang serius dan benar-benar ingin mewujudkan ketahanan pangan di INA, maka aspek ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan harus benar-benar jadi focus patokan utama. Keberadaan lumbung pangan (food estate) yang direncanakan diharuskan diwajibkan dapat menjadi jawaban permasalahan dari ketiga aspek tersebut.
Jadi seharusnya agar ketiga aspek tersebut dapat terwujud, maka perencanaan yang matang, koordinasi antara lembaga harus solid hingga eksekusi di lapangan yang baik, benar  mutlak diperlukan.
Menjadi masalah, pada tataran perencanaan saja proyek strategis nasional ini masih memiliki banyak catatan. Diantaranya contoh misal sangat sederhana yang terlihat adalah belum ada data kekinian (update) perkembangan proyek di situs resmi KPPIP.
Proyek pembangunan food estate haruslah dirumuskan secara matang agar benar-benar menjawab permasalahan yang dihadapi jika memang tujuannya untuk mewujudkan ketahanan pangan, agar tak mengulang kegagalan sebelumnya. Kita harus ingat bahwa Food Estate bukanlah dan tidak akan pernah sama dengan Food Court.
Salam,Indonesia Raya.,
Yusuf Senopati Riyanto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H