Mohon tunggu...
Yusuf Lauma
Yusuf Lauma Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pekerja lepas

Bekerja lepas bukan ASN berkecimpung di masyarakat pemerhati masalah keluarga dan anak, menyukai sosiologi, dan suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Haji itu Arafah

27 Juni 2024   19:53 Diperbarui: 27 Juni 2024   19:55 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wukuf di Arafah adalah kegiatan berdoa berdiri
di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) hingga terbenamnya matahari. Ini adalah inti dari ibadah haji, dan tanpa wukuf di Arafah, haji dianggap tidak sah.

Sebagaimana dalam hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam "Haji itu (adalah) Arafah." Bahwa wukuf di Arafah adalah esensi dari haji. Tanpa melakukan wukuf, seorang muslim dianggap TIDAK melaksanakan haji.

Asbab wurud al-hadits, history dibalik hadits di atas  tatkala Nabi Shallallahu Alaihi wasallam melihat orang-orang Quraisy yg melaksanakan haji hanya berdiri di Muzdalifah tidak meneruskan pergi ke Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah dengan alasan bahwa Quraisy adalah penduduk tanah haram sedangkan Arafah bukan lagi bagian dari Al-Haram sehingga mereka berdiri di batas akhir tanah haram yakni Muzdalifah. Maka Nabi Shallallahu Alaihi wasallam pun bersabda hadits di atas.

Puasa Arafah

Adalah puasa kaum muslimin yg tidak melaksanakan ibadah haji. Karena adanya larangan Nabi berpuasa Arafah di padang Arafah.

Puasa ini dilaksanakan tanggal 9 Dzulhijjah sesuai waktu dan tanggal Dzulhijjah yg berlaku di negerinya dari hasil rukyah hilal di awal Dzulhijjah kemarin.

Keutamaan berpuasa Arafah karena menghapus dosa dua tahun; tahun yang lalu dan tahun akan datang
  :

Waktu puasa Arafah bisa saja berbeda dengan pelaksanaan wukuf di Arafah disebabkan oleh perbedaan hasil rukyat hilal dzulhijjah di masing-masing negara.

Sehingga ikhtilaf fiqih yg terjadi dalam puasa Arafah adalah hasil dari perbedaan ijtihad memandang apakah kaum muslimin disatukan oleh terbitnya hilal atau masing-masing wilayah ada rukyat dan terbitnya hilal tersendiri?

Dipandang Lemah

Pendapat berpuasa Arafah haruslah
 berdasarkan wukufnya jamaah haji di Arafah dipandang lemah karena sebab berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun