Mohon tunggu...
Yusuf irsyaadul Ibad
Yusuf irsyaadul Ibad Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Agama dalam Membentuk Karakter Anak

29 April 2024   13:06 Diperbarui: 29 April 2024   13:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan suatu proses yang mengembangkan kecerdasan, keterampilan, pemahaman dan membentuk karakter anak. Pendidikan Islam sangat penting dalam membentuk karakter seseorang karena mengajarkan moral, etika dan prinsip hidup. Nilai-nilai agama yang diajarkan kepada anak membentuk karakter anak hingga dewasa dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi perkembangan kepribadian dan akhlaknya.

Orang tua kurang memberikan pemahaman dan contoh yang baik tentang ajaran AGAMA kepada anaknya. Meski disekolahkan di sekolah agama, mereka tidak mendorong anak untuk menerapkan ajaran agama dalam aktivitas sehari-hari, seperti shalat dan mengaji.

Fakta ini sering dijumpai di masyarakat dimana orang tua membiarkan anaknya tidak menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam, karena masih dianggap kecil, padahal hal ini sangat penting dalam pengembangan karakter anak.Kesalahan dalam pendidikan agama dan karakter anak pengembangannya adalah:1. Komunitas tertentu tidak memiliki semangat keagamaan.2. Kurangnya kestabilan kondisi emosional sosial ekonomi masyarakat3. 

Orang tua tidak mengetahui informasi agama\4. Anak berada dalam lingkungan sosial yang burukJadi, pendidikan agama sangat penting untuk membangun karakter anak, dan sebagai orang tua serta guru, Anda harus memberikan informasi dan membantu memotivasi anak untuk mengembangkan karakter anak yang baik..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun