Hallo good people,
Nomor seri faktur pajak atau yang disingkat dengan NSFP ini adalah nomor seri yg diberikan oleh DJP kepada wajib pajak untuk kemudian digunakan untuk menerbitkan faktur pajak. Nah bagi yang sudah mendapatkan sertifikat elektronik dan segera ingin membuat faktur pastinya akan langsung meminta nsfp. Kali ini saya ingin memberikan cara singkat bagaimana untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak. Ada 2 cara, yang pertama adalah dengan mendatangi langsung kantor pajak dan mengisi form permohonan tentunya, dan kedua ialah dengan cara memintanya via situs e-nofa (efaktur.pajak.go.id/login ).
Saya akan langsung ke cara yang kedua, pertama-tama teman-teman silahkan membuka situs nya dan mengisi login berupa user dan password yang didapat dari kantor pajak setelah melakukan pendaftaran visit sertifikat elektronik.
![Tampilan awal situs E-Nofa (Dokpri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/01/03/1-jpg-5e0ef7e5097f363b9d535052.jpg?t=o&v=770)
![Klik "Permintaan NSFP" (DOKPRI)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/01/03/2-jpg-5e0ef71cd541df21df341152.jpg?t=o&v=770)
Biasanya sistem perpajakan akan memberikan nomor NSFP sesuai yang diminta namun biasanya juga tidak. Misalnya yang kita ajukan adalah 100 nomor, namun yang diberikan hanya 90 itu adalah hal biasa jadi tidak apa-apa ya.
Oke sekian info dari saya teman-teman, semoga membantu dan bermanfaat.
Semoga semua makhluk hidup sehat wal afiat.
Regards,
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI