Mohon tunggu...
YUSUFIbrahim
YUSUFIbrahim Mohon Tunggu... Lainnya - Setidaknya saya menulis.

30 tahun bercinta dengan industri kreatif gambar dan suara di televisi, kini tiba waktunya pulang pada cinta pertama di dunia kreatif, yakni menulis. IG: @hajiyusufi

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Gaya-gayaan Perjanjian Pranikah

14 Agustus 2022   14:24 Diperbarui: 14 Agustus 2022   16:42 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walau di negara kita perjanjian pranikah tidak lazim, tapi itu tidak dilarang. Antara hukum agama dan hukum positif memperbolehkannya, dengan syarat dan ketentuan yang ada. Asalkan tujuannya jelas, tegas, tertulis, sepakat dan berkekuatan hukum. 

Caranya gimana? Tanya ahlinya, googling, dan baca tulisan-tulisan lain di komunitas bloger ini. Keren-keren tuh, bahasannya. Macam pernah menjalani perjanjian pranikah saja. Atau merasakan akibat dari perjanjian pranikah. Wek.

Sebenernya perjanjian pranikah itu, "perjanjian lucu". Dibuat, tapi tak diharapkan terjadi. Emang situ bisa, lagi bahagia-bahagianya berkeluarga lantas ingin cerai, demi mewujudkan perjanjian pranikah? Kecuali memang salah satu pasangan punya motif "Ada udang dibalik CCTV". 

Selamat berakhir pekan! Semangat menulis terus!***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun