Asas pacta sunt servanda merupakan pilar penting dalam sistem hukum. Prinsip ini memberikan kepastian hukum, membangun kepercayaan, dan menjamin keadilan dalam hubungan antara individu, kelompok, atau negara. Meskipun ada beberapa pengecualian, asas ini tetap menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!