Asas pacta sunt servanda merupakan pilar penting dalam sistem hukum. Prinsip ini memberikan kepastian hukum, membangun kepercayaan, dan menjamin keadilan dalam hubungan antara individu, kelompok, atau negara. Meskipun ada beberapa pengecualian, asas ini tetap menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!