Mohon tunggu...
yusuf daud
yusuf daud Mohon Tunggu... -

komunitas penulis independen Aceh

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menggugat Wali Nanggroe ke-9

25 April 2013   09:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:38 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_257046" align="alignnone" width="414" caption="Sumber: http://www.flickr.com/photos/drhusaini/7861730168/in/contacts/"][/caption]

Pada 2 November tahun lalu, DPR Aceh secara resmi mengesahkan Rancangan  qanun Wali Nanggroe dalam rapat paripurna III di gedung utama DPRA dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda. Rancangan qanun kontroversial yang memperoleh tentangan dari banyak pihak (selain Partai Aceh tentunya) tersebut mengumumkan urut-urutan Wali Nanggroe mulai dari yang pertama hingga yang ke-9. Sebagaimana yang telah dilansir oleh media-media lokal disebutkan bahwa Malik Mahmud Al Haytar adalah Wali Nanggroe ke-9 seperti berikut:

Wali Nanggroe dari Masa ke Masa

1. Tgk Chik di Tiro Muhammad Amin bin Muhammad Saman (1 Januari 1892 - 1896)

2. Tgk Chik di Tiro Abdussalam bin Muhammad Saman (1896 -1898)

3. Tgk Chik di Tiro Sulaiman bin Muhammad Saman (1898 ‑ 1902)

4. Tgk Chik di Tiro Ubaidillah bin Muhammad Saman (1902 - 1905)

5. Tgk Chik di Tiro Mahjuddin bin Muhammad saman (1905 - 11 Desember 1910)

6. Tgk Chik Ulèë Tutuë alias Tengku Tjhik di Garôt Muhammad (11 Desember 1910 - 3 Juni 1911)

7. Tgk Chik di Tiro  Muaz bin Muhammad Amin (4 Juni 1911 - 3 Desember 1911)

8. Tgk Hasan Muhammad di Tiro (4 Desember 1976 - 3 Juni 2010)

9. Tgk Malik Mahmud Al Haytar (2 November 2012 - sekarang )

Melihat urutan tersebut, sebagai orang Aceh yang banyak berkecimpung pada masa konflik dan perjuangan lalu, saya melihat ada hal yang perlu diluruskan dalam memahami urut-urutan WN ini. Entah dari mana rujukan sehingga Malik Mahmud Al Haytar dapat dijadikan sebagai Wali Nanggroe ke-9. Apakah karena rapat Sigom Donya di Stavanger 2002 lalu? ataukah hanya kesepakatan antara kelompok Malik semata?

Untuk menjadi Wali Nanggroe, seseorang diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi, terutama dalam bidang Agama Islam dan adat resam Aceh. Selain itu wajib dilihat juga asal dari keturunannya. Bahkan, dulu untuk dapat menjabat sebagai Raja atau pemimpin golongan sangat ketat peraturannya. Wajib dilihat sejarahnya dari keturunan, pendidikan, tingkah laku, ibadat (tidak pernah dengan sengaja meninggalkan shalat jamaah), pergaulan, makanannya (tidak pernah makan makanan haram) dan lainnya. Yang sangat pokok adalah keturunan, Ilmu Agama, Ilmu Umum, menguasai beberapa bahasa asing selain bahasa Arab yang wajib, pergaulannya, berapa lama pernah mengajar atau berapa banyak buku pernah ditulis. Mengapa pergaulan sangat terutama disini? Karena jika calon pemimpin itu pernah berkawan dengan pencuri misalnya, jadi naluri mencuri harta negara sudah ada dalam tubuhnya. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Wali Nanggroë sekarang sudah termasuk dalam katagori ini?

Tidak banyak rakyat Aceh yang mengenal siapa sebenarnya Malik Mahmud ini, bagaimana silsilah keluarga dan keturunannya, ilmu agamanya dan bahkan pergaulannya. Sebelumnya saya pernah menulis bagaimana kiprah Malik Mahmud sebelum ikut Paduka Tjik Hasan Tiro, pergaulannya di Singapura dan kabar bahwa dalam Raqan Qanun ia menolak untuk membaca ayat-ayat suci alquran. Inikah Wali Nanggroe yang diharapkan dapat mempersatukan rakyat Aceh? http://sosok.kompasiana.com/2012/08/05/mengenal-malik-mahmud-sang-pemangku-wali-3-476864.html http://sosok.kompasiana.com/2012/08/04/mengenal-malik-mahmud-sang-pemangku-wali-2-476633.html http://sosok.kompasiana.com/2012/08/03/mengenal-malik-mahmud-sang-pemangku-wali-1-476288.html

Sedih rasanya jika perjalanan bangsa Aceh yang gemilang harus terjerembab dalam perangkap Wali Nanggroe ke-9 beserta orang-orang yang ada di lingkarannya. Mau kemana bangsa Aceh ini dibawa? Kemana lagi rakyat Aceh harus meminta perlindungan? Dimanakah Syariah Islam berpihak? Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kesabaran bagi semua rakyat Aceh.

Yusuf Daud

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun