Mohon tunggu...
Yusuf CeKa
Yusuf CeKa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Citizen Journalist

Ghost writer, blogger, trainer, dan web developer pada wiraidenesia.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Lagi, 18 KUB di Kulon Progo DIY Terima Hibah Peralatan Usaha

11 Januari 2016   08:22 Diperbarui: 11 Januari 2016   08:22 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah (Ditjen IKM) Kementerian Perindustrian kembali mengelontorkan bantuan peralatan usaha untuk berbagai industri kecil dan menengah. Kali ini tak kurang dari 18 kelompok usaha bersama (KUB) dari berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta menerima hibah peralatan produksi.

 [caption caption="Para pelaku IKM dari berbagai KUB di Kulon Progo bergambar bersama Mursupriyani Ambar (berkerudung empat dari kanan) usai acara."][/caption]

Sebelumnya Ditjen IKM juga telah menyerahkan hibah sejenis kepada sekitar 38 KUB di Gunung Kidul DIY. Peralatan usaha yang diberikan kepada KUB di Kulon Progo ini meliputi mesin jahit dan obras, alat mesin pertukangan kayu, mesin pencacah sampah, digital printing, serta mixer kue.

Penyerahan bantuan hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh anggota Komisi VI DPR RI Ambar Tjahyono SE MM yang diwakili Mursupriyani Ambar kepada 2 anggota KUB, Sabtu (9/1). Turut menyaksikan pada acara yang diadakan di kediaman Kepala Desa Kembang, Nanggulan Kulon Progo itu anggota DPRD Provinsi DIY Nunung Ida Mundasir, anggota DPRD Kulon Progo Sugiyanto, Kepala Desa Kembang Drs Winarno, serta lebih dari 100 pelaku IKM angota KUB di Kulon Progo.

Pemberian hibah ini merupakan realisasi dari proposal yang diajukan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kulon Progo setelah disetujui oleh kepala desa, camat, hingga dinas setempat untuk diajukan kepada Ditjen IKM Kementerian Perindustrian. KUB penerima bantuan hibah ini umumnya juga telah memiliki badan hukum seperti disyaratkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk wilayah di DIY, baru KUB yang ada di Kulon Progo dan Gunung Kidul yang bisa menerima bantuan hibah dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta belum bisa karena belum mendapat dukungan dari bupati dan walikotanya,” kata Dwi Henri, Ketua Jaringan Ambar Tjahyono (JAT).

 [caption caption="Penyerahkan Bantuan Secara Simbolis oleh Mursupriyani Ambar kepada seorang anggota KUB Kulon Progo"]

[/caption]

Pada kesempatan itu Ambar Tjahyono mengharapkan agar bantuan peralatan ini dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan kualitas produk dan kemajuan usaha pelaku usaha anggota KUB, serta memberikan manfaat yang optimal.
“Dengan dengan peralatan produksi yang memadai, produk-produk IKM Kulon Progo diharapkan makin berkualitas, menarik, dan mampu bersaing dengan produk dari negara ASEAN di era MEA saat ini,” katanya seperti disampaikan Mursupriyani Ambar.

Kampanyekan Cinta Produk Dalam Negeri

Menghadapi tantangan berat di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), menurut Ambar, pelaku usaha dituntut kreatrif dan inovatif. Namun tantangan itu sudah semestinya mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat guna kemajuan bangsa. Karena itulah anggota dewan ini mengharapkan kesadaran masyarakat luas untuk turut membantu pelaku usaha kecil kita dalam memenangkan persaingan tersebut.

Salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat dalam membantu mendorong kualitas pelaku IKM kita, menurut Ambar, adalah dengan mengkampanyekan semangat cinta produk dalam negeri. “Kabupaten Kulon Progo sendiri slogan sendiri, yaitu “Bela Beli Produk Kulon Progo”. Saatnya setiap daerah memiliki slogan yang berbeda namun dengan jiwa yang sama, yaitu agar masyarakat lebih mencintai dan mengutamakan membeli produk dalam negeri ketimbang produk luar,” kata politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan DIY ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun