Berdasarkan apa yang telah dipaparkan diatas, dapat dianalisis bahwa negara yang mempunyai status sebagai negara maju seperti Singapura, cenderung berhasil dalam menangani masalah pengelolaan sampah di negaranya. Dimulai dengan  kesadaran dan  komitmen  dari setiap lapisan masyarakat terhadap masalah sampah dan  peran pemerintah dalam membuat regulasi yang kuat dengan masyarakatnya yang taat hukum  serta tersedianya teknologi yang maju agar mempermudah dalam pengelolaan sampah dengan skala yang besar. Sebaliknya, di negara yang berkembang seperti Indonesia, masalah sampah menjadi isu yang sangat sering dijumpai dengan mudahnya ditemukan sampah-sampah ditempat yang seharusnya tidak ada dan terjadinya penumpukan sampah di TPA. Hal ini mencerminkan bahwa betapa rendahnya kesadaran masyarakat dan peran pemerintah  Indonesia dalam menangani masalah pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang sering dijumpai di TPA Indonesia  diakibatkan dari beberapa faktor, seperti belum tersedianya teknologi yang canggih untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA dengan skala yang besar, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta adanya keterbatasan dana dari pemerintah dalam menangani masalah pengelolaan sampah.
Referensi:
Salman, A. (2018). Pengelolaan Sampah Industri: Studi Kasus di PT. ABC. Jurnal Lingkungan Hidup, 10(2), 45-58..
Wiranata, I. J, dkk. (2023). Praktik pengelolaan sampah terbaik dunia: Analisis kelemahan Bandar Lampung. Jurnal Hubungan Internasional Indonesia, 5(1), 1-75.
Chaerul, M., & Zatadini, S. U. (2020). Perilaku Membuang Sampah Makanan dan Pengelolaan Sampah Makanan di Berbagai Negara: Review. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(3), 455-466.
Sholihah, K. K. A., & Hariyanto, B. (2020). Kajian Tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia. Jurnal Swara Bhumi, 3(03), 1-9.
NEA. (2021). "Waste Management". Â Https://Www.Nea.Gov.Sg/Our-Services/WasteManagement/Overview
Puspa, Atalya. "KLHK Dorong Pertumbuhan Industri Penanganan Sampah di 2023". Artikel diakses dari https://mediaindonesia.com/humaniora/549597/klhk-dorong-pertumbuhan-industri-penanganan-sampah-di 2023#:~:text=Berdasarkan%20data%20Kementerian%20LHK%2C%20timbulan%20sampah%20di%20Indonesia,pemanfaatan%20sampah%20untuk%20ekonomi%20sirkular%20mencapai%20Rp426%20miliar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H