BBM penugasan Pertalite akan alami kenaikan signifikan termasuk juga Tarif Dasar Listrik (TDL). Sebuah keniscayaan yang pada akhirnya menjadi sebuah tanda dari " ketidak cakapan Pemerintah saat ini dalam melaksanakan perintah UUD 1945 diantaranya pasal 33 UUD 1945 ". Dan " tanda bahwa Pemerintah hari ini , dan kita masyarakat dapat melihat secara terang-benderang., Pemerintah saat ini tidak mampu Mengelola Negara Republik Indonesia ".Â
Sebuah ironi yang diantaranya telah digambarkan (lewat meme) oleh sahabat mahasiswa Universitas Indonesia bahwa kita telah mengalami Kemunduran dan apabila dibiarkan akan Masuk Jurang. Apakah demikian ?. Lalu dimana letak kesalahan Pemerintah saat ini yang begitu banyak dan nyaris kalau tidak mau disebut telah menutupi kebaikan ?.
Kita mendengar bahwa pemerintah terus-menerus "mengkambing-hitamkan" apa yang kita ketahui dan sebut dengan nama subsidi. Dalam dunia perekonomian, pengaruh paling besar subsidi adalah berhubungan dengan intervensi pasar oleh pemerintah. Inilah yang seharusnya menjadi peran besar Negara dalam melindungi rakyatnya. Hingga kita juga sering mendengar istilah ada "Kantong kanan dan ada Kantong kiri maka gunakan kantong-kantong tersebut sesuai kegunaan kepentingan demi Untuk masyarakat rakyat Indonesia (INA)".Â
Program subsidi ini sangat mempengaruhi harga pasar, termasuk juga perkembangan dan kegiatan ekonomi di beberapa industri. Sehingga, hal ini juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Adanya subsidi juga dilakukan untuk menyamaratakan kedudukan serta memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya kebutuhan primer/pokok. Beberapa subsidi yang seharusnya Negara masih harus berperan serta untuk menopang kebutuhan masyarakat akan :
Kebutuhan atas Layanan Kesehatan.
Layanan kesehatan, sudah menjadi keharusan pemerintah untuk memberikan bantuan dana atau pembayaran rumah sakit kepada masyarakat yang tergabung dalam kartu sehat. Sehingga, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah banyak sekaligus.
Perumahan
Kita sering mendengar istilah rumah subsidi. Program ini adalah rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mencukupi, sehingga pemerintah membantu dalam pembeliannya.
Ekspor
Untuk meningkatkan nilai ekspor di Indonesia, seharusnya pemerintah tidak segan memberikan subsidi kepada suatu perusahaan dalam melakukan aktivitas ekspor. Jangan hanya sektor batubara.
BBM
Subsidi bbm adalah subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa bahan bakar dengan harga murah. Apakah kesemua tersebut telah tepat arah dan sasaran ?., Tanya?.
Â
Apakah persoalan subsidi tersebut telah selesai ?. sama sekali belum selesai dan seharusnya pemerintah terpilih saat ini (2019-2024) benar-benar serius menangani hal ini,bukan hanya "asal mencabut subsidi" tanpa adanya solusi selain menambah beban hidup masyarakat rakyat kebanyakan. Kenaikan PPN 11% bersamaan dengan kenaikan pertamax juga mengakibatkan dampak kenaikan pada sembako dan ini justru menyebabkan: tidak mencerminkan keadilan. Kenapa ?
Karena, pemerintah sempat mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen pada mobil baru.
"Sehingga ini sama sekali tidak mencerminkan keadilan ". Karena justru kelas menengah ke bawahlah yang sebagian income-nya habis untuk dikonsumsi harus juga membayar PPN. Dan ini menimbulkan pertanyaan berikutnya ?, khususnya kepada Mr President Jokowi selaku kepala Negara dan sebagai Pengambil keputusan.
Selain itu, PPN terhadap barang konsumsi orang banyak ini, maka akan memukul daya beli masyarakat yang berdampak pada indeks keyakinan konsumen (IKK) yang baru saja merangkak optimistis. Terbukti Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Maret 2022 sebesar 111,0, yang turun dari 113,1 pada Februari 2022. Artinya terjadi pelemahan keyakinan, daya beli, Trust, Believe terhadap Pemerintah.
Minyak & Listrik.
Â
Kembali kepada persoalan krusial yang senantiasa menjadi "kambing hitam" penguasa yang seolah tidak ada artinya sama sekali Subsidi. Apa bila tidak ditangani secara sungguh-sungguh mengedepankan kemajuan Bangsa dan Negara ini serta keberpihakan kepada masyarakat rakyat INA kebanyakan maka suatu kepastian kita akan segera mengalami Kemunduran. Harga minyak dunia Maret-April 2022 ini terus mengalami tren penurunan harga.
Harga minyak dunia terus mengalami tren penurunan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia akan terus memenuhi obligasi kontrak pasokan energi, sehingga untuk sementara waktu pasokan ke pasar minyak mentah global masih terjaga.Â
Pasar global juga mengantisipasi rilis stok lebih lanjut yang dikoordinasikan oleh Badan Energi Internasional dan peningkatan output Uncle Sam. Kemudian apa yang terjadi di Indonesia (INA) ?.Â
INA tidak pernah mengikuti tren penurunan harga minyak dunia, Â INA hanya mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia. Dengan alasan, dalih bahwa guna menghemat kompensasi BBM atas APBN. Apabila kenaikan BBM tidak dapat ditunda oleh Pemerintah maka artinya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak dapat dihindari lagi., Padahal seharusnya Pemerintah dapat memainkan peran dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tata kelola terhadap BUMN (PLN) itu yang dibutuhkan.
TDL adalah barang terukur,dan mayoritas pembangkit di INA masih menggunakan batu bara, maka apabila pemerintah berpihak kepada masyarakat rakyat menyeluruh pemerintah tetapkan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk listrik secara serius karena Domestic Market Obligation (DMO) tidak mengikuti pasar internasional (global).Â
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 56/PMK.02 Tahun 2006 pasal 1., Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Â Pemerintah memiliki dalih bahwa dengan menaikkan harga TDL maka pemerintah dapat menghemat APBN hingga sebesar 7(tujuh) triliun rupiah ?., apakah benar demikian?, dengan mengorbankan rakyat masyarakat kebanyakan ?.,Â
Bagaimana dengan apabila Pemerintah membatalkan pembangunan,perpindahan IKN yang belum waktunya?, lebih banyak mana rakyat masyarakat yang dikorbankan?, daripada pemerintah menaikkan berbagai harga kebutuhan primer, pokok masyarakat. Tidak dapat diterima akal waras bukan?.  Seharusnya pemerintah berpihak pada rakyat masyarakat menyeluruh dengan meningkatkan pajak kepada perusahaan-perusahaan besar,multinasional dan melakukan DMO serta Harga eceran Tertinggi (HET) dan jangan sampai  seperti yang  telah terjadi, yang membuat semakin memperburuk keadaan yaitu larangan ekspor batu bara diputuskan lebih kurang selama 1(satu) bulan, tetapi yang terjadi kemudian adalah belum sampai 1(satu) bulan masa larangan ekspor, ekspor sudah kembali diizinkan. Apa ini?., Apa itu?.
Kita akan mengalami kemunduran dan Inflasi luarbiasa serta berjatuhannya rakyat,bangsa negeri yang kita cintai ini. Jangan sampai.......
Penulis jadi teringat pada  salah satu lagu dari band rock legendaris INA GodBless dengan lagunya Bla...Bla...Bla....
Hantam kiri-kanan persetan Penting tahta bertabur intan Lagu kematian lantang dan bergema. Hantam kiri kanan persetan Penting tahta bertabur intan Lagu perdamaian hilang tak bergema Karena senjata karena  kuasa  Karena          bla-bla-bla......
 Salam Indonesia Raya !
 Yusuf Senopati Riyanto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H