Fraud pihak asing (foreign fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak asing, seperti pencurian data atau pencucian uang.
Contoh dari Fraud Eksternal adalah Pelanggan tidak membayar tagihannya dan mitra usaha mengirimkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan kontrak. Untuk mengatasi Fraud, perbankan perlu menerapkan beberapa strategi anti-fraud, antara lain :
- anti-fraud awareness
AntiFraudawareness(kesadaran  antiFraud) adalah  upaya  untuk  menumbuhkan  kesadaran mengenai pentingnya pencegahan Fraudoleh seluruh  pihak  terkait. Melalui  kepemimpinan yang  baik  didukung  dengan  kesadaran  anti-Fraudyang   tinggi   diharapkan tumbuh kepedulian semua unsur di bank terhadap pengendalian Fraud. (Nurapiah, 2019)
- Implementasikan teknologi keamanan yang memadai
Teknologi keamanan yang pesat dapat membantu perbankan dalam mendeteksi dan mencegah fraud seperti verifikasi biometrik dan enkripsi.
- Kebijakan Know Your Employee (KYE)
Kebijakan Know Your Employee (KYE) adalah kebijakan yang bertujuan untuk mengenal karyawan dengan lebih baik, termasuk latar belakang, perilaku, dan potensi risiko yang dapat mereka timbulkan. Kebijakan ini penting untuk diterapkan oleh perusahaan, termasuk perbankan, untuk mencegah fraud dan meningkatkan keamanan perusahaan. Kebijakan KYE dapat mencakup berbagai hal, seperti; pemeriksaan latar belakang, Penilaian risiko, dan program pelatihan.
Referensi
Nurapiah, D. (2019). Manajemen Risiko Operasional Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 3(1), 66-73. https://doi.org/10.37726/ee.v3i1.14
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI