Mohon tunggu...
Yusuf Ichsan
Yusuf Ichsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Tazkia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bagaimana Bank Mengatasi Fraud dalam Risiko Operasional?

3 Januari 2024   00:05 Diperbarui: 3 Januari 2024   00:14 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Oleh : Yusuf Ichsan

Kampus : Institut Agama Islam Tazkia (Ig : @tazkiaofficial)

Sebuah perusahaan harus waspada terhadap risiko operasional terutama perusahaan dalam bidang perbankan, seperti risiko proses, risiko sumber daya manusia, risiko sistem, dan risiko eksternal. Tujuan perusahaan melakukan manajemen risiko adalah agar perusahaan lebih menyadari dan siap menghadapi risiko yang mungkin terjadi. Risiko operasional umumnya berasal dari masalah internal perusahaan, seperti lemahnya sistem pengendalian manajemen. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan. Oleh karena itu, risiko harus diantisipasi karena dapat menimbulkan kerugian.

Untuk mencapai tujuannya, bank syariah perlu mempertimbangkan risiko operasional yang dapat mempengaruhi kinerja operasionalnya. Risiko operasional dapat berupa risiko kerugian yang terjadi akibat ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, sistem informasi, dan sistem dari kejadian eksternal. Secara umum, risiko operasional adalah potensi penyimpangan dari hasil yang diharapkan karena tidak berfungsinya suatu sistem, sumber daya manusia, proses internal, dan faktor eksternal lainnya. Oleh karena itu, bank syariah perlu melakukan manajemen risiko, yaitu memahami risiko, mengukur risiko, memantau risiko, dan mengendalikan risiko. Manajemen risiko bertujuan untuk mengurangi risiko yang besar.

Salah satu risiko operasional yang berdampak besar dalam perbankan adalah tindakan Fraud atau biasa kita sebut dengan “penipuan”. Fraud adalah kejahatan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Fraud dapat terjadi pada berbagai bidang, termasuk perbankan. Fraud pada perbankan dapat menimbulkan kerugian finansial, reputasi, atau gangguan operasional bagi perbankan. Tindakan ini berdampak besar dalam dunia perbankan karena sekali tindak kejahatan ini dilakukan, perusahaan bisa mendapat kerugian sampai miliaran rupiah. Kerugian finansial yang dapat ditimbulkan oleh fraud dapat berupa kerugian dana nasabah, kerugian biaya operasional, dan kerugian pajak. Kerugian reputasi yang dapat ditimbulkan oleh fraud dapat berupa hilangnya kepercayaan nasabah, menurunnya nilai saham bank, dan meningkatnya biaya litigasi. Kerugian operasional yang dapat ditimbulkan oleh fraud dapat berupa gangguan operasional, meningkatnya biaya kepatuhan, dan meningkatnya biaya asuransi.’

Fraud memiliki dua indikator, yaitu Fraud Internal dan Fraud Eksternal:

  • Fraud internal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak dalam perusahaan, seperti karyawan, manajer, atau eksekutif.Fraud internal dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Fraud pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting) adalah kecurangan yang dilakukan untuk meningkatkan laba atau menyembunyikan kerugian perusahaan. Fraud ini biasanya dilakukan oleh manajemen perusahaan.

Fraud penyalahgunaan aset (asset misappropriation) adalah kecurangan yang dilakukan untuk mengambil aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Fraud ini biasanya dilakukan oleh karyawan.

Contoh dari Fraud Internal adalah Manajemen perusahaan memanipulasi laporan keuangan untuk meningkatkan laba perusahaan dan karyawan mencuri barang atau uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

  • Fraud eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar perusahaan, seperti pelanggan, mitra usaha, atau pihak asing. Fraud eksternal dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

Fraud pelanggan (customer fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pelanggan, seperti penggelapan atau penipuan pembayaran.

Fraud mitra usaha (partner fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh mitra usaha, seperti penggelapan atau penipuan barang atau jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun