Adanya danau, rawa dan kantong-kantor air lainnya membuat hujan yang jatuh tidak akan langsung mengalir menjadi aliran permukaan (run off) menuju ke daerah hilir. Air hujan tersebut akan masuk dan mengisi danau, rawa, cekungan-cekungan di dalam DAS sehingga air akan meresap ke tanah.
Akan tetapi jika danau, rawa dan kantong-kantor air lainnya tersebut ditutup untuk berbagai keperluan, maka air akan langsung mengalir ke bawah dan berisiko untuk terjadinya banjir.
3. Perubahan Saluran Drainase dan Sungai
Perubahan saluran drainase dan sungai bisa terjadi karena adanya pengendapan hasil erosi (sedimentasi) dan pembuangan sampah oleh masyarakat ke saluran drainase dan sungai tersebut.
Hal ini membuat saluran drainase dan sungai akan menjadi dangkal oleh sedimen dan sampah sehingga kapasitas penampungan airnya menjadi sangat berkurang.
Jika hal ini terjadi maka resiko terjadinya banjir akan lebih mudah karena saluran drainase dan sungai tidak mampu menampung aliran air.
4. Pembuangan Limbah Berbahaya
Limbah yang memiliki kandungan kimia biasanya berasal dari limbah industri, domestik, pengolahan lahan, dan lain sebagainya.
Limbah-limbah inilah yang bisa menurunkan kualitas air sungai dan berbahaya bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
Tidak adanya pengawasan rutin, periodik dan sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup, aktivitas pembuangan limbah tidak bisa dicegah dan dihentikan.
Itulah faktor-faktor penyebab rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS), salah satu faktor utamanya adalah penebangan hutan yang berlebihan.