Mohon tunggu...
Yusuf Setiawan
Yusuf Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang memulai bertugas pada tahun 2024, dengan desa dampingan Ulu Semong, Petay Kayu, Sinar Banten, Sirna Galih

Saya Yusuf Setiawan, Merupakan Penggiat Desa yang peduli Desa untuk kemajuan Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tentukan Arah Pembangunan, Pekon Sirna Galih Gelar Musrenbang

26 Januari 2025   08:11 Diperbarui: 26 Januari 2025   08:09 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PLD Ulubelu Yusuf Setiawan mendandatangani Berita Acara MUSRENBANG

"Kami berharap melalui Musrenbang ini, setiap masukan dari warga dapat diakomodasi dengan baik, sehingga pembangunan di Pekon Sirna Galih dapat berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Yusuf Setiawan

Dalam suasana yang kondusif, para peserta secara aktif menyampaikan usulan dan pandangannya terkait dengan prioritas pembangunan pekon pada tahun 2025. Beberapa usulan yang menjadi fokus adalah perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan program pertanian dan ekonomi desa.

Selain itu, turut hadir Babinsa, bidan desa, perwakilan PKK, LPM, RT, Karang Taruna, kader Posyandu, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok tani, anggota LINMAS, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun