Mohon tunggu...
Yusuf Setiawan
Yusuf Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang memulai bertugas pada tahun 2024, dengan desa dampingan Ulu Semong, Petay Kayu, Sinar Banten, Sirna Galih

Saya Yusuf Setiawan, Merupakan Penggiat Desa yang peduli Desa untuk kemajuan Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tentukan Arah Pembangunan, Pekon Sinar Banten Gelar MUSDES RKP 2024

26 Desember 2024   16:02 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:01 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Berita Acara MUSDES RKP, Oleh BHP Pekon Sinar Banten Ke Kepala Pekon Sinar Banten 

Pemeritah Desa Sinar Banten melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Pekon Sinar Banten, dibuka oleh Ketua BHP Pekon Sinar Banten, Sukamto, Acara tersebut diselenggarakan di balai desa Sinar Banten, Kamis (05/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Ulubelu Zainal Arifin, Bhabinsa Ulubelu Teguh Setiawan, Pendamping Lokal Desa (PLD), Yusuf Setiawan,  Serta masyarakat dari berbagai unsur Kadus, RT, PKK Pekon Sinar Banten,  LINMAS  dan Perwakilan elemen masyarakat dari masing masing dusun di Sinar Banten.

Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Berbagai Elemen Masyarakat Turut Hadir dalam Kegiatan MUSDES Penetapan RKP Pekon Sinar Banten I
Berbagai Elemen Masyarakat Turut Hadir dalam Kegiatan MUSDES Penetapan RKP Pekon Sinar Banten I

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam sambutannya, Samsul Arifin selaku Kepala Desa Sinar Banten  mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sinar Banten hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sinar Banten bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sinar Banten bisa lebih maju lagi.

Dengan dukungan semua pihak, saya optimis kita dapat merealisasikan pembangunan yang lebih baik," ujar Samsul Arifin. Zainal Abidin, mewakili camat Ulubelu, memberikan apresiasi atas komitmen Pekon Sinar Banten dalam merumuskan program kerja yang partisipatif. "Musdes ini adalah momen penting untuk menyelaraskan visi pembangunan pekon dengan aspirasi masyarakat. Mari kita jaga semangat kebersamaan ini," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh PLD Ulubelu, Yusuf Setiawan, bahwa dasar prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 adalah Permendes No 7 tahun 2023 yang didalamnya tentu ada beberapa kegiatan prioritas.

"Bahwa Pemerintah Pekon harus dapat membedakan apa yang menjadi kebutuhan Pekon dan apa yang menjadi keinginan Pekon sehingga Musdes ini dapat memfasilitasi segala kebutuhan Pekon bukan sebaliknya" Ujar Yusuf

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Sinar Banten semakin mandiri dan berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun