Mohon tunggu...
yusuf firman
yusuf firman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Filsafat Islam dan Alquran tentang Kebebasan Beragama Menurut Ib Rush Al Farabi dan Al Ghazali

26 Juni 2024   00:40 Diperbarui: 26 Juni 2024   00:52 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemikiran filsafat islam dan alquran tentang kebebasan beragama  menurut ibn rush, al farabi, al ghazali.

                                  Yusuf firman ardiansyah  

2315050163

program ilmu alquran dan tafsir 

                             Universitas isladam negri imam bonjol padang              

                                                Email, yusuffirmaan@gmail.com

Abstrak 

Pemikiran filsafat Islam mengenai kebebasan beragama melibatkan diskusi mendalam tentang hak asasi manusia pluralisme dan toleransi dalam kerangka teologi teologis dan hukum Islam kebebasan beragama dalam Islam seringkali dirujuk pada prinsip-prinsip dasar seperti tidak ada paksaan dalam agama yang termaktub dalam Alquran surat (al-baqarah) ayat 26 256 prinsip ini menunjukkan bahwa Islam mengakui hak individu untuk memilih keyakinan tanpa paksaan eksternal.

para filsuf dan ulama Islam seperti Al Farabi Ibnu Rush dan Al Ghazali telah membahas konsep ini dari berbagai perspektif Al Farabi menekankan pentingnya kebebasan intelektual dan keterbukaan dalam mencapai kebahagiaan dan kesempurnaan manusia Ibnu Rush melalui tafsir rasional terhadap tes-tes agama menekankan perlunya dialog dan pemahaman lintas agama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis Al Ghazali meskipun lebih konsekutif tetapi mengakui pentingnya toleransi beragama dalam batas-batas tertentu untuk menjaga harmoni sosial. 

Filsafat Islam juga membahas hubungan antara negara dan agama dengan berbagai pemikiran mendukung pandangan bahwa negara harus menjamin kebebasan beragama dan melindungi hak-hak manusia mayoritas agama konsep dimini dalam sejarah Islam menunjukkan bentuk perlindungan dan hak-hak yang diberikan kepada non muslim yang hidup di negara muslim meskipun dalam prakteknya seringkali bervariasi.

Namun interprestasi dan implementasi kebebasan beragama dalam Islam tidak selalu konsisten dan dipengaruhi oleh konteks sosial politik dan budaya dalam beberapa periode sejarah toleransi dan pluralisme berkembang dengan baik sementara dalam periode lain terjadi peningkatan terhadap prinsip-prinsip ini[i]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun