Nah, mungkin para aktivis anti rokok mesti bertindak revolusioner. Mengusulkan agar rokok dikategorikan sebagai zat adiktif sekelas narkotika. Dengan demikian maka rokok adalah bahan terlarang. Masalahnya berani tidak pemerintah menetapkan rokok sebagai bahan terlarang?. Sepertinya tidak karena taruhannya besar. Bisa-bisa terjadi revolusi karena rokok.
Soal menetapkan rokok sebagai bahan terlarang itu sudah dicoba oleh institusi atau kelompok berbasis agama. Dan hasilnya justru pertentangan yang malah berpotensi untuk menimbulkan konflik atau friksi antar kelompok yang bahkan se-agama.
Sejauh saya tahu yang paling ampuh dalam menakuti perokok adalah dokter. Terbukti seorang teman yang bisa dikategorikan sebagai kereta uap, karena selalu mengepulkan asap, total bisa berhenti karena ultimatum dokter. Ceritanya ketika dirawat beberapa hari di rumah sakit, sang dokter berkata “Kalau tidak ingin kembali ke ruang ini, hentikan rokok”
Dan teman yang merasaa saat dibawa ke rumah sakit itu hampir mati, akhirnya tanpa ba bi bu langsung berhenti. Jadi seberani apapun, para perokok pasti tak akan menukar hidupnya dengan rokok. Dan otoritas yang paling berwibawa untuk mengatakan hal itu adalah dokter. Itulah kenapa hingga hari ini perjuangan paling berat yang harus saya hadapi adalah menghindari sakit dan dirawat di rumah sakit.
Pondok Wiraguna, 21 September 2014
@yustinus_esha
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H