Mohon tunggu...
Yustinus Prastowo
Yustinus Prastowo Mohon Tunggu... Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) -

Pengamat Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Lihatlah, Ibumu! (Sistem Perpajakan Kita Memberatkan Perempuan?)

28 Januari 2016   12:29 Diperbarui: 28 Januari 2016   15:47 1390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang itu sebenarnya disediakan UU PPh ketika tak mengatur secara detail perlakukan pajak terhadap istri cum karyawati yang ber-NPWP sendiri. Kita pun terlampau mundur untuk urusan kesetaraan. Perempuan Indonesia sebagai breadwinner (tulang punggung keluarga) bahkan harus dipermalukan untuk dapat mengurangkan PTKP suami yang tidak bekerja, yakni minta keterangan dari camat.

Seyogianya hal-hal seperti ini segera diakhiri. Ini adalah momentum terbaik untuk membangun kesadaran dan kepercayaan antara otoritas pajak dan warganegara sebagai wajib pajak. Perempuan adalah Ibu Pertiwi, rahim seluruh anak bangsa, yang kepadanya kita menimba air kehidupan dan menjejak tanah pergumulan. Atas nama netralitas dan administrasi, aneka penyederhanaan berpotensi menjadi kesewenang-wenangan. Kita percaya bangsa ini sedang meniti ke jalan perubahan, maka mendialogkan pemikiran dan bergandengan tangan adalah cara terbaik menggapai masa depan, bersama seluruh anak bangsa, menghadirkan keadilan berparas perempuan. Lihatlah, Ibumu!

 

 

Salam hangat,

Yustinus Prastowo

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun