Saat ini Corona Virus Desease (Covid-19) mewabah di dunia. Pada 12 Maret 2020, WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemic. Kasus pertama Covid-19 masuk di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sebanyak 2 kasus. Pemerintah Indonesia pun resmi menetpkan wabah virus COVID-19 ini sebagai bencana nasional. Penetapan status tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah "belajar dari rumah". Sejalan dengan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu adanya pengabdian masyarakat, untuk mengimplementasi hal tersebut maka sebagai mahasiswa harus mempunyai kontribusi nyata untuk pengembangan masyarakat.Â
Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam kondisi pandemi COVID-19 akhirnya tetap menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) setelah melalui beberapa pertimbangan. Program KKN ini dinamakan "KKN UNS TANGGAP WABAH COVID-19 TAHUN 2020" dalam pelaksanaannya, KKN UNS Covid-19 mencakup 25 provinsi di 165 kabupaten/ kota, KKN kali ini dilakukan di daerah tempat tinggal masing-masing mahasiswa UNS. KKN dilakukan melalui media daring dan mahasiswa melaksanakan KKN sesuai protokol kesehatan dengan tema berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.Â
Pada kesempatan kali ini Yustika Rusydiana mahasiswa Fakultas Hukum UNS dengan NIM E0017503 melaksanakan KKN di Nglundu RT 03 RW 01 Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali selama 45 hari dan dibimbing oleh Dr. Suryadi Budi Utomo, S.Si., M.Si.. telah menjalankan 3 program kerja. Program kerja yang pertama adalah Pendampingan Masyarakat tentang PHBS, dengan program tersebut masyarakat diharapkan memiliki kebiasaan baik agar selalu sehat dengan cara melakukan cuci tangan yang baik dan benar sekaligus sebagai bentuk pencegahan tertular virus covid-19.Â
Program selanjutnya adalah Sosialisasi tentang bahaya Covid-19, upaya-upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Program ini dilaksanakan dengan pemasangan mmt, pemublikasian poster-poster dan video edukasi tentang covid-19. Program selanjutnya adalah edukasi bagi anak mengenai covid-19 yang dilakukan dengan menyelenggarakan lomba mewarnai dengan sasaran anak-anak yang duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar dari kelas 1 sampai dengan kelas 3.Â
Kegiatan ini dilakukan untuk mengisi waktu luang anak-anak yang selama masa pandemi covid-19 diharuskan untuk belajar dari rumah sekaligus sebagai bentuk edukasi melalui materi dalam gambar yang dilombakan. Anak-anak juga diminta untuk mendeskripiskan gambar yang telah disediakan mengenai covid-19.
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang bahaya penularan covid-19 sehingga ikut membantu pemerintah dalam menekan angka penularan covid-19 agar kehidupan bisa segera berjalan seperti semula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H