Mohon tunggu...
Yustika Umami
Yustika Umami Mohon Tunggu... Lainnya - Monokrom

Hai!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Keluh Kesah Mahasiswa Mengenai Perkuliahan Daring Selama Pandemi

25 Oktober 2020   00:10 Diperbarui: 25 Oktober 2020   00:44 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Penulis: Yustika Umami (Mahasiswa Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam, Fakultas Dakwah Dan komunikasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang).


Di tengah maraknya penyebaran SARS-CoV-2 atau biasa disebut COVID-19, saat ini banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai mengganti perkuliahan tatap muka dengan kuliah jarak jauh atau daring.

Banyak mahasiswa mulai mengeluhkan proses perkulihan yang dilakukan secara daring. Namun suatu keharusan untuk menerapkan kebijakan kuliah jarak jauh. Sebab kita tidak pernah tahu manusia-manusia mana yang sedang atau bahkan telah terjangkit COVID-19.

Perkuliahan daring yang mulanya ditetapkan hanya dua pekan yaitu pada pertengahan bulan maret 2020, kini terus diperpanjang hingga akhir tahun ajaran semester genap 2019/2020.

Perpanjangan kuliah daring diharapkan dapat mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan sivitas akademika. Mengingat hal tersebut sejalan dengan himbauan langsung dari Presiden Republik Indonesia,Ir. H. Joko Widodo.

Sudah banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mulai menetapkan perpanjangan kuliah jarak jauh tersebut, Diantaranya adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Sesuai dengan surat edaran Rektor Prof Dr Imam Taufiq M. Ag dengan Nomor: B1630/Un.10.0/R/HM.00/03/2020 tentang edaran pencegahan COVID-19.

Bentuk kebijakan ini diambil sebagai salah satu wujud dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UIN Walisongo Semarang, pihak rektorat menetapkan perpanjangan kuliah jarak jauh. Hal tersebut mengacu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama dengan Nomor 697/03/2020. 

Dengan keadaan yang genting ini, mau tidak mau seluruh Mahasiswa harus menerima dan melaksanakan apa yang sudah jadi keputusan bersama.

Namun tidak bisa dihindari bilamana dalam keputusan pelaksanaan kuliah daring ini banyak menuai pro dan kontra. pasalnya tidak semua mahasiswa mampu memahami penyampaian tugas maupun materi yang diberi oleh kampus, termasuk di UIN Walisongo Semarang sendiri yang dinilai masih kurang perihal pelayanan daring yang diberikan oleh dosen terhadap mahasiswa.

Merespon persoalan pro dan kontra, Mahasiswa yang merasakan dampak secara langsung dari pelaksanaan kuliah daring pun turut serta menyampaikan pendapatnya.

"Kuliah jarak jauh merupakan sebuah jalan keluar dosen Mungkin agar perkuliahan tetap bisa berjalan meskipun banyak kekuranganya. Dan satu hal yang paling saya kurang sukai adalah ketika saya bertanya tetang tugas, saya kurang mendapatkan feedback yang baik dari dosen ", kata Alfina Usri, salah satu Mahasiswa program studi Bimbingan Penyuluhan Islam, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun