Lembaga Ombudsman DIY (LO DIY) sebagai lembaga pengawas terhadap kinerja Pelayanan Publik, baik yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya maupun oleh berbagai Pelaku Usaha Swasta yang secara operasional menyelenggarakan fungsi Pelayanan Publik dituntut untuk banyak belajar dari berlakunya sistem regulasi, relasi kewenangan atau kepentingan publik, aspek kepentingan fundamental masyarakat, potensi konflik dan koordinasi dari pemangku kebijakan.
Sehingga banyak pengalaman empiris yang dapat didokumentasikan oleh LO DIY. Bahwa LO DIY selalu mawas diri dalam melaksanakan kewenangannya dengan berhati-hati dan cermat mengamati berbagai kejadian secara objektif.
Tahun 2019 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi LO DIY karena terjadi peningkatan pada bobot pengaduan dan jumlah pengaduan yang resmi dilaporkan ke LO DIY.
LO DIY selalu mempunyai komitmen untuk tetap menjaga harmonisasi dan regulasi yang telah melembaga di DIY. Bahwa salah satu kearifan lokal yang patut dijaga adalah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata.
Guna menjaga harmonisasi dan regulasi tersebut maka LO DIY selalu menginformasikan dalam berbagai kesempatan dan jaringan media sosial yang digunakan untuk melakukan pendidikan publik pada semua pihak, lapisan dan kalangan masyarakat guna menjadikan Yogyakarta ini tetap Istimewa melalui peningkatan kualitas Pelayanan Publik.
LO DIY mencermati bahwa DIY semakin beranjak menjadi daerah yang produktif, prospektif dan akomodatif dalam aspek ekologi sosial, sehingga dalam aspek ekologi sosial tersebut seringkali memunculkan benturan kepentingan yang perlu mendapatkan tindak lanjut dengan bijaksana.
Dalam situasi inilah LO DIY dituntut tetap memainkan peran dan fungsi strategisnya untuk menjadi salah satu lembaga yang mampu menjaga harmonisasi dan regulasi yang telah melembaga di DIY.
LO DIY melaporkan pada tahun 2019 menerima 459 Pengaduan dari masyarakat, sebanyak 241 Pengaduan dapat diselesaikan dengan Konsultasi dan 218 Pengaduan diselesaikan dalam bentuk Rekomendasi dan Laporan Penyelesaian Kasus (LPK).
Dari 218 Pengaduan tersebut telah diselesaikan secara tuntas dalam bentuk terbitnya dokumen Rekomendasi dan LPK sejumlah 106 Pengaduan, yang terdiri dari Rekomendasi sejumlah 75 dan LPK sejumlah 31. Adapun sejumlah 112 Pengaduan masih dalam proses penyelesaian, yang mana sejumlah 109 Pengaduan adalah kasus Properti dan 3 Pengaduan adalah kasus yang masih ditindaklanjuti oleh LO DIY.
Dibandingkan dengan tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah Pelapor sebanyak 47,3 %, hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin kritis dan peduli untuk mendapatkan kualitas Pelayanan Publik yang baik.
Selanjutnya ada 6 sektor dalam kewenangan LO DIY yang memiliki urutan jumlah Pengaduan teratas yaitu : sektor PROPERTI sebanyak 149 Pengaduan (68,3%), sektor KETENAGAKERJAAN sebanyak 17 Pengaduan (7,8%), sektor LINGKUNGAN sebanyak 13 Pengaduan (6%), sektor PENDIDIKAN sebanyak 7 Pengaduan (3%), sektor KEUANGAN sebanyak 7 Pengaduan  (3%), dan sektor PERTANAHAN sebanyak 6 Pengaduan (2,8%).