Mohon tunggu...
Yusticia Arif
Yusticia Arif Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga Ombudsman DIY

I Q R O '

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama FEATURED

Darurat Penanganan Sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta

15 Oktober 2018   13:27 Diperbarui: 21 Juni 2019   03:49 5192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut serta menangani manajemen pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta bersama dengan Sekretariat Bersama Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Sekber Kartamantul) yaitu satuan kerja yang bertugas mengawasi pengelolaan sampah di tingkat provinsi untuk bekerja sama dengan BLH di kabupaten/kota. 

Pengawasan yang dilakukan mulai dari penarikan retribusi, pengumpulan dari sumber untuk dibawa ke TPS sampah, pengangkutan sampah dari TPS ke TPST Piyungan oleh puluhan truk atau kendaraan pengangkut sampah lain yang beroperasi di tiga daerah (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) sampai dengan pengoperasian TPST Piyungan. 

Hal tersebut menunjukkan manajemen sampah terpadu yang memungkinkan rawan konflik, karena adanya perbedaan kepentingan pada otonomi daerah. Permasalahan yang lain adalah campur tangan pemerintah provinsi ternyata tidak begitu saja menyelesaikan berbagai permasalahan persampahan di DIY, seperti penegakan regulasi, pendanaan, dan pemberdayaan masyarakat.

"TPST Piyungan yang dibangun sejak tahun 1996 masih menggunakan konsep Sanitary Landfill untuk pemrosesan sampahnya."

DIY sendiri juga menghadapi persoalan sampah sebagai dampak dari banyaknya destinasi wisata di DIY. Kedatangan para pelancong turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah volume sampah yang harus ditangani Pemda DIY. 

Sekber Kartamantul pada saat koordinasi dengan Lembaga Ombudsman DIY beberapa hari lalu membenarkan informasi ini. Bahwa grafik volume sampah terbaca naik selama musim liburan.

Dengan demikian diperlukan suatu terobosan dalam pengelolaan dan penanganan persoalan sampah di DIY. Salah satu tagline yang kemarin diwacanakan Lembaga Ombudsman DIY adalah "Sampahmu Urusanmu, Sampahku Urusanku". 

Dalam hal ini, bahwa pengelolaan sampah "dikembalikan" kepada masing-masing wilayah dengan memanfaatkan Bumdes (apabila wilayah tersebut merupakan pedesaan) dan sebagainya. 

Tiap individu warga mestinya juga dibekali dengan edukasi terkait tanggungjawab bahwa sampah yang dihasilkannya merupakan tanggungjawab individu tersebut, sehingga proses penanganan persoalan sampah bisa selesai di hilirnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun