Mohon tunggu...
Yusti Pratiwi
Yusti Pratiwi Mohon Tunggu... Administrasi - assalammualaikum, saya yusti biasa di panngil uti. semoga apa yang saya share bisa bermanfaat bagi kita semua.

Tanpa menulis, orang mungkin sanggup mengingat sejarah. Tapi belum tentu bisa membuktikan sejarah itu pernah terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Opini Masyarakat tentang Aksi Demo Mahasiswa

28 September 2019   21:30 Diperbarui: 28 September 2019   21:51 10352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Nasional Tempo.co

OLEH, YUSTI PRATIWI.

Aksi demo mahasiswa dari berbagai kampus mengepung Gedung DPR RI Jakarta pada tanggal 24 September 2019 lalu, seperti yang telah kita ketahui dalam berbagai info dari media massa aksi tersebut dihiasi bentrok dengan aparat sehingga menimbulkan korban kemudian juga disusul dengan dukungan aksi mahasiswa  lainnya dari berbagai daerah yang turut serta menggelar aksi demonstrasi digedung DPRD setempat. 

Para Mahasiswa datang juga mewakili aspirasi masyarakat Indonesia yang setuju untuk menolak keras RUU KUHP dan meminta KPK untuk merevisi UU yang sangat kontroversial. 

Banyak pasal - pasal yang terkesan ngawur tentu saja dapat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri. Permasalahan yang terjadi pemicunya berawal  dari korupsi sampai dengan demokrasi yang semakin terancam karena disahkannya revisi Undang -- Undang KPK terkesan tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi. 

Banyak pasal yang dianggap menghambat ruang gerak , tidak tepat sasaran  hingga terlalu banyak objek yang bisa di kriminalisasi pada akhirnya. 

Tujuan aksi demo juga termasuk untuk mengkritisi KPK, soal kasus Papua dan juga kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di beberapa wilayah Indonesia.

Ada beberapa narasumber dari berbagai elemen masyarakat yang berkenan menyatakan opininya tentang aksi demo mahasiswa. Mayoritas dari mereka setuju dengan adanya aksi demonstrasi tersebut. 

Menurut mereka, RKUHP dan UU tersebut tidak di pertimbangkan kembali secara matang, terkesan kilat dan asal jadi (demi deadline dan kewajiban sebagai Lembaga legislativ). Maka tidaklah salah jika bnyak asumsi publik yang kecewa dengan keputusan tersebut. 

Para mahasiswa sempat meminta untuk bertemu dengan pihak DPR ingin menyatakan penolakan atas RUU tersebut dengan prosedur yang baik sebelum melancarkan aksi demo, namun pihak DPR itu sendiri tidak memberikan tanggapan cenderung mengabaikan sehingga aksi demo mahasiswa pun terjadi. 

Sebenarnya pihak DPR dan pemerintah harusnya bisa meredam dengan memberikan penjelasan dan menyediakan ruang diskusi publik agar tidak menyulut kebingungan masyarakat menambah bias tentang kejelasan pasal dan ayat -- ayat RUU nya,  jadi turunnya para mahasiswa ke jalan juga tidak bisa disalahkan. Para mahasiswa pun bangga bisa ikut aksi tersebut karena bisa ikut mewakili suara rakyat.

Beberapa narasumber lain juga menyatakan opininya, mereka menyetujui aksi tersebut karena dengan adanya demo mahasiswa menunjukkan bahwa negara kita berdemokrasi berarti mereka mempunyai tujuan menyampaikan suara rakyat Indonesia. Sejak dulu sejarah membuktikan aksi mahasiswa  punya dampak yang cukup besar. 

Hanya saja memang ada yang harus di waspadai selalu menjadi catatan penting yaitu aksi demo rentan sekali disusupi oknum -- oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memprovokasi atau merusak aksi tersebut, untuk itu sebelum melakukan aksi demonstrasi sebaiknya mahasiswa bisa berkordinasi dengan baik. 

Sehingga juga tidak adalagi korban yang jatuh sebagai sesama warga Indonesia. Antara aparat dan mahasiswa misalnya. Jika seperti itu terjadi, aksi demo yang memancing kerusuhan, merusak fasilitas negara dan meakan korban tentu saja tidak ada yang setuju apalagi diinginkan banyak orang.

Sebagai alat pemersatu bangsa, "Bhineka Tunggal Ika" kita sadar bahwa berbeda pendapat itu wajar. Setiap perbedaan tidak selalu untuk dipertentangkan atau menentang. 

Masyarakat jangan mudah tersulut emosi dengan berita yang beredar. Harus memahami substansinya terlebih dahulu sebelum mengajukan protes ke pemerintah. 

Jangan sampai mahasiswa tanpa sadar dijadikan alat propaganda politik karena bisa saja yang menyusun UU tersebut adalah dosen -- dosen mereka sendiri. Sebagai bangsa Indonesia kita semua pasti berharap yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan menjadi negara yang aman, tentram, damai, jauh dari koruptor dan di rahmati Allah. 

Semoga masyarakat juga bisa mendapat jawaban atas kejelasan RUU yang multitafsir agar tidak mengharapkan ayam tetangga mampir ke halaman rumah.

*nama narasumber tidak disebut demi menjaga privasi*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun