Beberapa narasumber lain juga menyatakan opininya, mereka menyetujui aksi tersebut karena dengan adanya demo mahasiswa menunjukkan bahwa negara kita berdemokrasi berarti mereka mempunyai tujuan menyampaikan suara rakyat Indonesia. Sejak dulu sejarah membuktikan aksi mahasiswa  punya dampak yang cukup besar.Â
Hanya saja memang ada yang harus di waspadai selalu menjadi catatan penting yaitu aksi demo rentan sekali disusupi oknum -- oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memprovokasi atau merusak aksi tersebut, untuk itu sebelum melakukan aksi demonstrasi sebaiknya mahasiswa bisa berkordinasi dengan baik.Â
Sehingga juga tidak adalagi korban yang jatuh sebagai sesama warga Indonesia. Antara aparat dan mahasiswa misalnya. Jika seperti itu terjadi, aksi demo yang memancing kerusuhan, merusak fasilitas negara dan meakan korban tentu saja tidak ada yang setuju apalagi diinginkan banyak orang.
Sebagai alat pemersatu bangsa, "Bhineka Tunggal Ika" kita sadar bahwa berbeda pendapat itu wajar. Setiap perbedaan tidak selalu untuk dipertentangkan atau menentang.Â
Masyarakat jangan mudah tersulut emosi dengan berita yang beredar. Harus memahami substansinya terlebih dahulu sebelum mengajukan protes ke pemerintah.Â
Jangan sampai mahasiswa tanpa sadar dijadikan alat propaganda politik karena bisa saja yang menyusun UU tersebut adalah dosen -- dosen mereka sendiri. Sebagai bangsa Indonesia kita semua pasti berharap yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan menjadi negara yang aman, tentram, damai, jauh dari koruptor dan di rahmati Allah.Â
Semoga masyarakat juga bisa mendapat jawaban atas kejelasan RUU yang multitafsir agar tidak mengharapkan ayam tetangga mampir ke halaman rumah.
*nama narasumber tidak disebut demi menjaga privasi*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H