Mohon tunggu...
Yusrin  TOSEPU
Yusrin TOSEPU Mohon Tunggu... Dosen -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Periset di LSP3I Region V Sulawesi Pusat Makassar. Ketua Lembaga Kajian Forensik Data dan Informasi KAVITA MEDIA Makassar Penggiat Literasi Media ICT (Information and Communication Technology)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Konsep Budaya Akademik, Sebuah Tawaran

9 Juli 2018   00:33 Diperbarui: 9 Juli 2018   04:22 8156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Budaya Akademik adalah budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif oleh warga masyarakat yang akademik.

Ciri Perkembangan Budaya Akademik,  meliputi :

  • Penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif
  • Pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral
  • Kebiasaan membaca
  • Penambahan ilmu dan wawasan
  • Kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat
  • Penulisan artikel, makalah, buku
  • Diskusi ilmiah
  • Proses belajar-mengajar, dan
  • Manajemen perguruan tinggi yang baik

 Tradisi Akademik

Tradisi Akademik adalah tradisi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat akademik dengan menjalankan proses belajar-mengajar antara dosen dan mahasiswa, menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan cara-cara berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif di lingkungan akademik.

Tradisi menyelenggarakan proses belajar-mengajar adalah tradisi yang sudah mengakar sejak ratusan tahun yang lalu, melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti padepokan dan pesantren. Tradisi-tradisi lain seperti menyelenggarakan penelitian adalah tradisi baru.

Demikian pula, tradisi berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif adalah kemewahan yang tidak terjangkau tanpa terjadinya perubahan dan pembaharuan sikap mental dan tingkah laku yang harus terus-menerus diinternalisasikan dan disosialisasikan dengan menggerus sikap mental paternalistik yang berlebih-lebihan pada sebagian masyarakat akademik yang mengidap tradisi lama, terutama dalam paradigma patron-client relationship yang mendarah daging.

Kebebasan Akademik 

Kebebasan Akademik adalah Kebebasan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi anggota sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) untuk bertanggungjawab dan mandiri yang berkaitan dengan upaya penguasaan dan pengembangan Iptek dan seni yang mendukung pembangunan nasional.

Kebebasan akademik meliputi kebebasan menulis, meneliti, menghasilkan karya keilmuan, menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni, dalam kerangka akademis.

Kebebasan Akademik mengiringi tradisi intelektual masyarakat akademik, tetapi kehidupan dan kebijakan politik acapkali mempengaruhi dinamika dan perkembangannya. 

Dalam masyarakat akademik di Indonesia, kebebasan akademik yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat telah mengalami penderitaan yang panjang, selama puluhan tahun diwarnai oleh pelarangan dan pembatasan kegiatan akademik di era Orde Baru.

Kini kebebasan akademik telah berkembang seiring terjadinya pergeseran pemerintahan dari Suharto kepada Habibie, dan makin berkembang begitu bebas pada pemerintahan Abdurrahman Wahid, era Megawati, SBY, bahkan hampir tak terbatas dan tak bertanggungjawab, sampai pada pemerintahan Joko Widodo, yang makin sulit mengendalikan perkembangan kebebasan berpendapat.

Selain itu, kebebasan akademik kadangkala juga berkaitan dengan sikap-sikap dalam kehidupan beragama yang pada era dan pandangan keagamaan tertentu menimbulkan hambatan dalam perkembangan kebebasan akademik, khususnya kebebasan berpendapat.

Dapat dikatakan bahwa kebebasan akademik suatu masyarakat-bangsa sangat tergantung dan berkaitan dengan situasi politik dan pemerintahan yang dikembangkan oleh para penguasa.

Pelarangan dan pembatasan kehidupan dan kegiatan akademik yang menghambat perkembangan kebebasan akademik pada lazimnya meliputi :

  • Penerbitan buku tertentu
  • Pengembangan studi tentang ideologi tertentu, dan
  • Pengembangan kegiatan kampus, terutama demonstrasi dan diskusi yang bertentangan dengan ideologi dan kebijakan pemerintah atau Negara

Standar Suasana Akademik Yang  Kondusif, yaitu :

  • Prinsip kebebasan berfikir (kebebasan dalam ilmiah)
  • Prinsip kebebasan berpendapat Prinsip kebebasan mimbar akademik yang dinamis, terbuka dan ilmiah, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Implementasinya :

  • Harus dibangun suasana akademik dengan prinsip :
  • Interaksi mahasiswa dengan dosen harus dalam bentuk mitra bukan dalam bentuk in-loco parentis (Dosen otoritas, superior, Mahasiswa kerdil dan tidak ada apa-apa).
  • Secara bersama-sama dosen dan mahasiswa punya hak yang sama dalam keilmuan dan penelitian, diciptakan secara terencana, sistematis, kontinu, terbuka, objektif, ilmiah.
  • Harus diciptakan suasana Perguruan Tinggi yang kondusif yang dapat memberikan ketenangan, kenyamanan, keamanan dalam proses belajar mengajar (kegiatan akademik).
  • Visi dan misi Perguruan Tinggi  yang khas spesifik sampai eksklusif.
  • Mengarah kepada prinsip-prinsip good govermance sesuai dengan kebutuhan use, stakeholders.

Meningkatkan Budaya Akademik / SDM Mahasiswa

  • Menitik beratkan pada Plan, Do, Check, Action (PDCA)
  • Plan : Rencana yang tepat, matang dalam setiap aktifitas proses belajar  mengajar
  • Do : Dilaksanakan secara optimal, maksimal dan berkesinambungan
  • Check : Ada upaya komperatif, sinergi dan sinkronisasi yang diinginkan dan tujuan yang diharapkan
  • Action: Ada evaluasi dan gambaran yang logis, ilmiah sehingga dijadikan tolak ukur keberhasilan dan kegagalan
  • Adanya Interaksi kegiatan kurikuler yang terstruktur tepat, baik pada beban kurikulum dan jumlah serta bobot SKS mata kuliah.
  • Model manajemen yang baik dan terstruktur yang mampu mensinkronisasikan/menjembatani antara tujuan pribadi (mahasiswa) dengan visi, misi dan tujuan Perguruan Tinggi, pangsa pasar dunia kerja.
  • Tersedianya sarana, prasarana dan sumber daya (dosen, karyawan) yang memadai.

Sikap Ilmiah

Dunia perguruan tinggi yang dikenal sebagai komunitas yang senantiasa menjunjung tinggi obyektifitas, kebenaran ilmiah dan keterbukaan mempunyai tanggungjawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai jawaban dari permasalahan yang muncul di masyarakat dengan metode yang modern.

Ilmu pengatahun sendiri merupakan pengetahuan yang sistematik, rasional, empiris, umum dan komulatif yang dihasilkan oleh akal pikiran manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Tugas ini menjadi penting karena merupakan bagian dari pelaksanaan "Tri Dharma" perguruan tinggi.

Menjadi lebih penting karena ada 3 fungsi ilmu pengetahuan yang sangat terkait dengan kelangsungan dan kemaslahatan hidup orang banyak, yaitu sebagai berikut:

  • Fungsi eksplanatif (menerangkan gejala atau problem),
  • Prediktif (meramalkan kejadian atau efek gejala) dan;
  • Control (mengendalikan atau mengawal perubahan yang terjadi di masa datang).

Sivitas akademika harus mempunyai sikap ilmiah untuk menunjang terlaksananya tugas-tugas Tri Dharma tersebut dalam suasana akademik yang telah dibangun. Sikap ilmiah ini tidak saja terkait dengan pola pikir yang ilmiah, tetapi juga secara emosi (afektif) dan perilaku (psikomotor).

Adapun sikap ilmiah yang harus dimiliki antara lain:

  • Hasrat ingin tahu dan belajar terus menerus

Peradaban dan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi tidak dapat dilepaskan dari dorongan atau hasrat manusia yang selalu ingin tahu (curiosity). Hilangnya dorongan ini akan mematikan atau melumpuhkan perkembangan ilmu pengetahuan.

Pesatnya perkembangan ilmu pengatahuan tidak cukup hanya dimilikinya hasrat ingin tahu, tetapi harus ditunjang dengan sebuah tindakan (action) berupa belajar terus menerus. Hasrat ingin mengetahui dan dan tindakan untuk belajar terus menerus, inilah yang akan membedakan seorang civitas akademika dengan komunitas lain dalam kehidupan masyarakat. Serta salah satu keunikan sebuah perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

  • Daya analisis yang tajam

Daya analisis yang tajam menentukan ketepatan dan kebenaran sebuah tindakan dari hasil pemecahan masalah. Analisis yang tajam dibutuhkan manakala variasi terjadinya masalah sangat banyak, sehingga jika tidak teliti dalam menganalisis akan mengakibatkan kekaburan atau ketidaktepatan produk dari solusi yang diberikan.

Daya analisis yang tajam akan sangat membantu dalam memberikan solusi cerdas yang kreatif dan inovatif dalam kehidupan, karena analisis yang baik akan dapat mengurai permasalahan yang dihadapi dengan baik pula.

  • Jujur dan terbuka

Kejujuran dan keterbukaan menjadi kunci pembuka berkembangnya ilmu pengetahuan. Kejujuran dan keterbukaan juga menjadi ciri dari pribadi yang sehat dan matang. Jika kejujuran dan keterbukaan hilang dalam dunia akademik, maka yang terjadi adalah mundurnya ilmu pengetahuan, berkembangnya perilaku negative berupa plagiasi karya ilmiah, tidak berkembangnya pemikiran-pemikiran baru dan ketidakmampuan mengembangkan suasana akademik yang sehat.

  • Kritis terhadap pendapat yang berbeda

Perbedaan pendapat dalam dunia akademik adalah sesuatu yang wajar dan alamiah, karena adanya heterogenitas (kemajemukan) baik melalui pola pikir maupun kepribadian. Perbedaan ini akan meningkatkan daya kritis civitas akademika manakala disikapi dengan sikap positif dan bertanggungjawab.

Artinya adanya kesadaran yang tinggi bahwa setiap perbedaan yang timbul harus dicari dan didekati dengan suasana akademik yang sehat dan bertanggungjawab. Perbedaan menunjukkan keberagaman pemikiran dan dapat dijadikan sebagai stimulus untuk melakukan pendekatan-pendekatan menuju tujuan yang lebih baik.

Kritis terhadap sebuah perbedaan yang terjadi akan meningkatkan semangat untuk mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi permasalahan jika masing-masing komunitas akademik menyadari pentingnya tujuan bersama.

  • Tanggungjawab yang tinggi

Komunitas akademik mempunyai tanggungjawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Pelaksanaan terhadap tanggungjawab ini akan menentukan keberhasilan komulatif dari fungsi sebuah perguruan tinggi. Tanggungjawab yang dimiliki tidak hanya terkait dengan internal lingkungan akademisi tetapi juga lingkungan global (eksternal).

Permasalahan yang menyelimuti dunia perguruan tinggi, yang muncul ditengah masyarakat, percaturan berbangsa dan bernegara di tengah globalisasi harus ikut menjadi perhatian sivitas akademika, sehingga apa yang akan dilakukan akan mempunyai nilai tambah yang lebih besar.

  • Bebas dari prasangka

Prasangka dalam diri seseorang akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya. Prasangka akan mempunyai dampak terhadap kondisi fisik dan non fisik (psikologis) seseorang. Prasangka dapat melemahkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan.

Prasangka juga dapat mengakibatkan seseorang terganggu kondisi psikologisnya yang dapat berakibat pada konflik (intrapersonal dan interpersonal) yang berpengaruh pada hasil yang diharapkan, bahkan tujuan yang ingin dicapai tidak dapat terlaksana.

Prasangka bisa menjadi bom waktu dalam pelaksanaan tugas, karena munculnya perasaan tidak senang atau perilaku yang tidak menyenangkan yang setiap saat akan berakibat negatif bagi pelaksanaan tugas dan tercapainya tujuan baik secara individu maupun organisasi (lembaga).

  • Menghargai nilai, norma, kaidah dan tradisi keilmuan

Perguruan tinggi mempunyai budaya dan tradisi yang unik dan khas sebagai lembaga keilmuan yang membedakan dengan lembaga lainnya dalam masyarakat. Salah satu tradisi keilmuan yang tetap dikembangkan adalah adanya kebebasan dan mimbar akademik, kebebasan berpikir dan berpendapat serta nilai keterbukaan dalam mengembangkan keilmuan.

Penghargaan terhadap nilai yang telah dikembangkan ini menjadi salah satu ciri terjadinya penerimaan fungsi perguruan tinggi dalam mengembangkan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai penutup, budaya akademik sebagai suatu subsistem perguruan tinggi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan bangsa secara keseluruhan.

Semoga Bermanfaat. Salam Pendidikan Tinggi Indonesia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun