Perekonomian merupakan hal yang penting dalam suatu negara. Selain dari hard power yaitu dari segi militer, kekuatan negara dapat dilihat dari soft power yaitu dari segi ekonomi. Negara yang memiliki perekonomian yang maju dapat tergolong sebagai negara yang kuat sehingga mampu menpengaruhi dan mengontrol negara-negara yang kekuatannya rendah.Â
Dengan kekuatan perekonomian ini, negara juga dapat mengamankan pengaruhnya dalam sistem ekonomi politik internasional sehingga mampu bersaing dengan negara yang lain serta dapat menjaga rakyat di negaranya dari ancaman negara lain.
Salah satu kekuatan negara dalam segi perekonomian  melalui devisa yang dimiliki negara. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar menjelaskan bahwa devisa merupakan salah satu alat dan sumber pembiayaan bagi bangsa negara yang dimana dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.Â
Selain devisa ada juga cadangan devisa atau foreign exchange. Cadangan devisa merupakan simpanan yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter.Â
Dalam negara Indonesia, bank sentral yang dimiliki adalah Bank Indonesia. Otoritas moneter yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah Bank Indonesia. Kementrian keuangan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau BAPPENAS.
Devisa yang dimiliki oleh suatu negara memiliki beberapa manfaat, yaitu untuk membiayai kegiatan perdagangan internasional baik dalam kegiatan ekspor dan impor karena devisa dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri, membayar hutang dan bunga dari pinjaman luar negeri dalam bentuk valuta asing dan surat berharga yang dapat diakui secara internasional serta sebagai indikator atau alat ukur suatu negara apakah memiliki perekonomian yang kuat atau lemah.
Selain itu, dengan adanya devisa yang cukup dapat memenuhi kebutuhan perekonomian negara yang berdampak pada stabilitas moneter dan perekonomian makro dari suatu negara.
Devisa juga sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Devisa Indonesia didapat dari berbagai sumber. Yang pertama melalui berbagai kegiatan ekspor baik itu barang maupun jasa.Â
Yang kedua melaui pinjaman atau bantuan yang berasal dari luar negeri yang bentuknya berupa hutang luar negeri.Â
Yang ketiga, melalui bea masuk yang berasal dari pajak barang-barang yang berasal dari luar negeri yang jika semakin banyak barang yang dibeli dari luar negeri berarti semakin banyak pula bea masuk yang didapatkan oleh negara. Yang terakhir  dapat diperoleh dari sektor pariwisata yang dapat mendatangkan para turis dari mancanegara.Â