Mohon tunggu...
Yusrina Larsati
Yusrina Larsati Mohon Tunggu... Akuntan - 55519120032, Magister Akuntansi, UMB

Seorang audtior dan sedang menjadi mahasiswa Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1 Prof Dr Apollo "Kode Etik Auditor dan Standar Audit Sistem Informasi"

7 April 2021   01:59 Diperbarui: 7 April 2021   02:15 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.   Profesionalisme dan Kompetensi

Auditor sistem informasi harus menerapkan kecermatan dan ketrampilan profesionalnya dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit sistem informasi serta memenuhi berbagai standar audit yang berlaku.

Auditor sistem informasi juga harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai ketika melakukan audit sistem informasi. Karena pengetahuan yang dimiliki auditor menjadi dasar auditor dalam melaksanakan audit, jika auditor tidak memahami apa yang akan mereka audit, maka mereka tidak dapat menentukan bagian yang salah atau benar dalam sistem informasi tersebut.

Sebagai auditor sistem informasi yang professional, mereka harus terus meningkatkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit melalui pendidikan profesi berkelanjutan. Dengan begitu auditor akan semakin paham akan apa yang harus mereka periksa.


4.  Perencanaan

Tahap awal dalam melakukan audit yaitu perencanaan audit. Begitu juga dengan auditor sistem informasi harus merencanakan audit sistem informasi dengan baik agar dapat mencapai tujuan audit serta memenuhi standar audit yang berlaku. 

Beberapa tahap dalam perencanaan audit saperti membuat surat perikatan dengan perusahaan terkait, menentukan waktu yang dibutuhkan serta personil yang dibutuhkan, kemudian auditor harus memahami proses bisnis dan IT perusahaan tersebut, dari proses bisnis dan IT tersebut auditor dapat menentukan risiko-risiko yang mungkin terjadi yang nantinya akan menjadi hal yang difokuskan dalam pelaksanaan audit.


5.  Pelaksanaan

Dalam melakukan pengawasan system informasi staf audit sistem informasi harus jelaskan dengan baik untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan audit sistem informasi dapat tercapai dan standar audit yang berlaku dapat dipenuhi.

Dalam melakukan audit bukti-bukti Audit itu sangat penting. Selain bukti audit yang cukup, kriteria lain yang harus dimiliki pada bukti audit yaitu bukti audit dapat diandalkan  informasinya serta bermanfaat secara efektif untuk mencapai tujuan audit system informasi. Untuk menentukan temuan serta kesimpulan audit system informasi harus berdasarkan dengan bukti-bukti yang memadai tersebut. Bukti audit tersebut menjadi dasar analisis temuan dan interpretasi atas kesimpulan audit sistem informasi tersebut.

Proses audit yang baik memiliki kertas kerja audit yang dapat menjelaskan secara sistematis seluruh bukti-bukti audit yang diperoleh serta analisis yang dilakukannya. Kertas kerja ini sebagai bukti bahwa proses audit telah dilakukan serta terlampir pula dokumentasi pendukungnya.

6.  Pelaporan

Auditor sistem informasi akan memberikan suatu laporan audit sistem informasi setelah menyelesaikan pelaksanaan audit sistem informasi. Laporan akan disajikan dalam bentuk yang memadai untuk diserahkan kepada pihak-pihak terkait. 

Laporan audit sistem informasi biasanya menyatakan lingkup, tujuan, sifat penugasan, temuan, kesimpulan, rekomendasi, indentitas organisasi, penerima dan batasan distribusi laporan, serta batasan atau pengecualian yang berkaitan dengan pelaksanaan audit sistem informasi. Jika audit dilakukan dengan proses yang benar makan laporan ini nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam membuat suatu keputusan dalam bisnis tersebut.

7.  Tindak Lanjut

Berdasarkan laporan yang telah diberikan, auditor sistem informasi selanjutnya harus meminta dan mengevaluasi informasi yang dipandang perlu sehubungan dengan temuan, kesimpulan dan rekomendasi audit yang terkait dari audit sebelumnya untuk menentukan apakah tindak lanjut yang layak telah dilaksanakan dengan tepat waktu. 

Tindak lanjut bisa menjadi tolak ukur bahwa hasil audit yang dilakukan telah berjalan dengan baik. Jika perusahaan tidak melakuan tindak lanjut ataupun perbaikan berdasarkan hasil audit yang diberikan, dapat dikatakan bahwa audit tersebut tidak berguna karena mau dilakukan atau tidak dilakukan audit sistem informasi perusahaan tersebut tetap berproses dengan konstan dan tidak ada perubahan menjadi lebih baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

 

Daftar Pustaka

Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia.[internet]. https://iasii.id/

Kamus Besar Bahasa Indonesia. [internet]. https://kbbi.web.id/

Ron Weber.2012. Information System Control and Audit. Prentice-Hall, Inc: New Jersey.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun