Mohon tunggu...
yusril iza
yusril iza Mohon Tunggu... Lainnya - Volunteer

Belajar dari hal yang sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Catatan Kasus Human Trafficking di Asean, Negara Manakah yang Paling Banyak Kasusnya?

28 Maret 2024   20:16 Diperbarui: 28 Maret 2024   20:16 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Zero Human Trafficking Network

4. Lebih Memperkuat lagi dengan saling bekerja sama antar pihak kantor imigrasian dan pihak penegakan hukum.

5. Memisahkan para korban perdagangan manusia khusus perempuan dan anak dari Pelaku kejahatan, kemudian melakukan identifikasi terhadap negara asal dan Kebangsaan dari para korban.

6. Melakukan tindakan yang melindungi HAM dan martabat (dignity) dari para korban perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak.

7. Melaksanakan tindakan responsif terhadap individu atau organisasi atau sindikat yang terlibat pada perdagangan manusia dan harus mewajibkan tuntutan hukuman kejahatan tersebut, dan

8. Melakukan berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama skala regional dan skala internasional, guna mencegah dan memberantas tindakan perdagangan manusia (Jurnal Renshaw).

ACTIP sebagai payung hukum internasional dalam kawasan Asia Tenggara. Tentunya payung hukum ini, telah diratifikasi oleh setiap negara sehingga dapat dilaksanakan. Adanya ratifikasi ACTIP, setidaknya setiap negara telah bersepakat untuk bekerja sama dalam menanggulangi kasus human trafficking.

Pelaksanaan ACTIP dalam upaya human trafficking telah terjalin. Hal ini, dapat dilihat dalam sebuah penanggulangan human trafficking di setiap negara, seperti Laos, Filipina dan Malaysia. Laos melalui ACTIP memiliki program dengan total 27 peserta baik Pemerintah dan Non Pemerintah. Setidaknya program penanggulangan human trafficking telah dilakukan oleh Laos dengan cara melakukan pendidikan khusus bagi pekerja yang ke luar negeri. Filipina memiliki Program ACTIP terhadap Perlindungan hukum terhadap korban perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak, diadakan pertemuan dengan total 20 peserta dari perwakilan pemerintah dan non pemerintah pada tahun 2022. Begitu juga dengan Malaysia yang telah meratifikasi ACTIP ke dalam undang-undang anti perdagangan orang (UNODC, 2015).

Adanya Peran ACTIP sebagai upaya pencegahan human trafficking, maka hal ini bisa dilihat dari setiap negara melalui data human trafficking dalam 3 tahun terakhir apakah naik atau menurun.  Untuk itu, di bawah ini akan dijelaskan mengenai kasus human trafficking di negara kawasan Asia Tenggara.

Myanmar

Menurut Global Organized Crime Index, Myanmar memiliki skor kriminal sebanyak 8,15 Poin tahun 2023. Justru ini meningkat dalam dua tahun terakhir. Tahun 2021 skor kriminal Myanmar sebanyak 7,59 Poin. Artinya terdapat 74 poin peningkatan kriminal. Adapun salah satu yang mempengaruhi keniakan kasus adalah kejahatan human trafficking. Human Trafficing di Myanmar cukup darurat. Skor kejahatan human trafficking Myanmar sebanyak 8,50 Poin pada 2023. Kasus ini terjadi peningkatan dalam kurun 2 tahun terakhir. Tahun 2021, skor human trafficking sebanyak 6.50 Persen, sehingga terjadi 2,0 poin kenaikan (ocindex.net.2023).

Human trafficking di Myanmar memiliki masalah yang serius, sebab para korban yang diperdagangkan di berbagai negara baik Asia maupun kawasan lainnya, seperti ke negara-negara Thailand, Malaysia dan Singapura, beserta Asia Timur, Timur Tengah, dan Amerika Serikat (ocindex.net.2023). Kasus yang terparah untuk Myanmar dalam human trafficking 2 tahun terakhir adalah masa Covid 19. Wabah ini sangat berpengaruh pada penurunan ekonomi beserta kesempatan kerja yang semakin sempit. Sebagai alternatif banyak perusahaan ilegal yang terhubung ke negara lain, untuk merekrut masyarakat Myanmar untuk bekerja di menjadi TKW. Dengan janji-janji yang diberikan sepeti gaji yang besar, sehingga menarik bagi masyarakat Myanmar untuk mengikutinya. Namun dalam keterangan kasusnya, menurut UN Women, terjadi ketidaktahuan masyarakat Myanmar, bahwa sedang menjadi objek perdagangan manusia (UN Women. 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun