Lame duck ala Presiden Jokowi, tidak hanya sebatas itu saja, mengingat ada 8 bulan menuju berakhirya masa jabatan Presiden. Secara kebiasaan Injury Time, kebijakan Presiden sangat dinilai untuk kepentingan pribadi dan kelompok, yang tidak mewakili masyarakat banyak. Kebijakan yang dikeluarkan akan menimbulkan dampak yang buruk bagi ketatanegaraan Indonesia, di mana program di masa Injury time dilaksanakan terburu-buru dan tidak memiliki waktu yang berkelanjutan. Sehingga hanya berdampak popularitas Presiden, dan koalisi yang ditangan Presiden itu sendiri.Â
Praktik lame duck ala Jokowi, akan berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan. Apabila tidak dilakukan pengawasan oleh Lembaga Legislatif dan rakyat, maka Presiden bisa berbuat semaunya, dalam rangka memenuhi program yang belum terlaksana. Sebagai salah satu solusi adalah Peningkatan Pengawasan ketiga lembaga. Ketiga lembaga kekuasaan, seharusnya menjalankan sistem chek and balances terhadap kebijakan yang dikeluarkan pada masa injury time. Inilah fungsi dari ketiga lembaga kekuasaan tersebut. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia, harus melaksanakan kewenangannya berdasarkan koridor kedaulatan rakyat. Prioritas yang harus dilakukan adalah program yang menyentuh langsung pada kebutuhan Masyarakat banyak. Bukan menjadikan Program sebagai bebek lumpuh yang hanya untuk kepentingan Pribadi dan koalisi kelompok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H