Mohon tunggu...
Yusril Irhami
Yusril Irhami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

.

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Di Era Digital Masih Nonton Film Bajakan?

8 Januari 2024   03:46 Diperbarui: 8 Januari 2024   06:54 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi film. (Sumber: Pinterest/Freepik)

Setiap orang memiliki caranya masing-masing dalam menghabiskan waktu di kala senggang, dan menonton film menjadi salah satu opsi pilihan favorit. Apalagi dalam era digital seperti saat ini, banyak sekali platform-platform streaming resmi untuk menonton film, dari yang paling terkenal seperti Netflix, hingga situs streaming lokal seperti Bioskop Online lengkap menyajikan berbagai film di dalamnya. 

Film yang tersedia juga beragam, mulai dari film lokal hingga luar negeri dengan berbagai genre pilihan. Tanpa perlu datang langsung ke bioskop, saat ini kita bisa menikmati film-film berkualitas hanya melalui perangkat elektronik yang kita miliki di mana saja dan kapan saja selama memiliki akses internet.  

Era digital memang menjadi angin segar bagi industri perfilman di Indonesia, dan menjadi momentum kebangkitan setelah melewati masa-masa yang sulit di masa pandemi. Bagaimana tidak, pada masa pandemi industri perfilman Indonesia mengalami penurunan pendapatan hingga 97%. 

Sementara sepanjang tahun 2022 setidaknya hingga bulan September, tercatat ada 44 juta penonton dengan 61% diantaranya menonton film lokal, dan sisanya sebanyak 39% menonton film dari berbagai negara.  

Tapi selayaknya pisau bermata dua, ada juga potensi ancaman bagi pertumbuhan industri film di era digital saat ini. Tentu apalagi kalau bukan pembajakan film. Memang menjadi sebuah fakta yang menjadi rahasia umum bahwa saat ini banyak sekali situs-situs ilegal yang menyajikan banyak film dan bisa kita akses secara gratis, dan mungkin kita semua pernah setidaknya sekali menonton film bajakan di situs ilegal. 

Tidak sedikit juga mungkin yang masih menganggap bahwa menonton film bajakan merupakan suatu hal yang sah-sah saja untuk dilakukan, mereka tidak memikirkan dampak dari hal tersebut bagi industri perfilman di Indonesia.  

Berdasarkan data dari laporan yang dihimpun oleh Akamai 2022 State of the Internet/security Report, yang merupakan hasil kerja sama antara Akamai dan MUSO, antara bulan Januari hingga September 2021, terdapat total 82 miliar kunjungan ke situs web pembajakan film ilegal di seluruh dunia. Indonesia sendiri berada pada posisi ke-9 dengan total 3,5 miliar kunjungan. 

Angka tersebut tentu terbilang sangat tinggi dan menjadi indikator bahwa budaya menonton film bajakan di Indonesia memang cukup mengkhawatirkan. Kerugian akibat dari pembajakan juga tidak main-main. Menurut Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Ari Juliano Gema, kerugian akibat pembajakan di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun.  

Selain itu, pembajakan film dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual. Bagaimana para pembuat film yang telah bekerja keras menginvestasikan ide, waktu, tenaga, dan biaya dalam produksi film mereka harus terancam dengan adanya praktik pembajakan ini. 

Hal ini dapat menyurutkan semangat inovasi dan kreativitas di industri film, karena pembuat film bisa saja menjadi kurang termotivasi untuk menciptakan film-film yang berkualitas karena merasa hasil ciptaannya tidak dihargai dengan semestinya.  

Kualitas dari film-film yang ada juga bisa terancam. Bagaimana tidak, dengan kerugian yang diakibatkan dari pembajakan ini bisa membuat anggaran dari produksi film juga akan berkurang. Ini berarti film-film akan tidak memiliki dana yang cukup untuk memproduksi film berkualitas tinggi, dan akan berdampak negatif pada kualitas keseluruhan film yang diproduksi.  

Adanya pembajakan film menjadi masalah serius yang telah lama menghambat berkembangnya industri film di Indonesia. Perlu kerja sama antara pemerintah, industri, film dan masyarakat itu sendiri. 

Dalam era digital yang berkembang pesat, perlindungan hak cipta dan penegakan hukum terhadap film bajakan merupakan hal yang penting demi menjaga kelangsungan industri film yang sehat dan berkelanjutan. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat mengatasi masalah film bajakan dan memastikan pertumbuhan yang berkesinambungan bagi industri film di era digital. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun