Mohon tunggu...
Muhammad YusrilBaihaqi
Muhammad YusrilBaihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa muda di salah satu Universitas Islam di Jawa Tengah

Bismillah | Jakarta Selatan, Bintaro | Mahasiswa Kimia 2021 | yusrilbaihaqi20@gmail.com | Muhammad Yusril Baihaqi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konteks Moderasi Beragama di Kacamata Dunia

18 Desember 2021   20:40 Diperbarui: 18 Desember 2021   20:45 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Didalam kacamata dunia konteks moderasi beragama dapat kita bedakan menjadi 3 macam yaitu konteks umum, konteks lokal, dan konteks global. Dalam konteks umum moderasi beragama dapat dibagi menjadi tiga poin utama antara lain yaitu yang pertama ada Penguatan Radikalisme Agama, dimana didalam konteks ini memiliki beberapa ciri-ciri seperti gerakannya dihayati sebagai suatu kewajiban agama, ketaatan pada pemimpin dihayati sebagai ketaatan pada Tuhan, kemudian ciri terakhir dalam konteks ini ialah ideologi radikalisme agama dihayati sebagai kebenaran tunggal agama sehingga tafsir agama yang berbeda dipandang sebagai kesesatan.

Lalu konteks selanjutnya yaitu ada perbedaan agama, kepercayaan, madzhab, aliran, serta faktor pendukung, seperti contohnya adanya peningkatan korupsi, kemiskinan dan pelanggaran HAM, adanya anggapan diskriminasi terhadap kelompok tertentu, serta adanya keuntungan dan jaminan kesejahteraan.

Kemudian didalam konteks lokal terdapat 4 konflik yang kita dapat ketahui, yaitu ialah konflik sosial, separatism wilayah administratif, konflik sara-radikalisme/terorisme, dan terorisme di masa pandemi. 

Disintegrasi dan konflik berkepanjangan konteks nasional pada tahun 2020-2021 yang terjadi adalah konflik sosial contohnya yaitu konflik nduga papua, konflik kendang, kemudian pada separatisme wilayah administratif contohnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), kemudian pada Konflik sara yaitu terjadinya tindak radikalisme atau terorisme, seperti contohnya terjadinya peristiwa ketegangan beragama seperti aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada bulan september tahun 2021, kemudian aksi terorisme di masa pandemi contohnya tahun 2020 ditangkap 72 terduga seorang teroris di 13 wilayah, tahun 2021 pencegaahan dan penangkapan 53 terduga seorang teroris menjelang 17 Agustus.

Selanjutnya yang terakhir, didalam konteks moderasi secara global, telah diketahui bahwa perkembangan paham radikalisme beragama di dunia saat ini sangat mengacu sekali terhadap isu terorisme, liberalisme, dan sekularisme. 

Dimana isu tersebut selalu dikaitkan dengan agama Islam, hingga munculnya suatu pemikiran baru yaitu "IslamPhobia". Semua pemahaman dan pemikiran ini menyebar sangat luas dikarenakan semenjak terjadinya suatu tragedi di amerika yaitu tragedi WTC 2001. 

Setelah tragedi WTC 2001 tersebut dunia seakan langsung memiliki suatu pandangan buruk terhadap muslim di seluruh dunia, pasca kejadian itu dunia seperti terhipnotis dengan serangkaian jihad yang dikembangkan oleh kelompok Islam radikal di seluruh Indonesia.

Semua muslim di dunia dianggap atau dicatat sebagai agama yang mengajarkan suatu tindak terorisme, hal ini dibuktikan dengan dibentuknya suatu gerakan besar di benua Eropa, yang pertama ada gerakan yang dinamakan English Defense League (EDL) atau gerakan anti Islam di Inggris. 

Selanjutnya yang kedua di Jerman pada tahun 2014 muncul gerakan yang sama konsepnya dengan gerakan yang ada di Inggris, gerakan ini dinamai dengan gerakan PEGIDA atau Patriotic Europeans Against the Islamisation of the West, dimana gerakan ini telah menggerakkan banyak  ribuan orang dalam rangka menebarkan suatu propaganda anti Islam di seluruh dunia.

Gerakan yang dibuat tersebut akhirnya direspon oleh beberapa muslim di dunia, dimana di salah satu negara mendirikan suatu gerakan tentara bernama Al-Qaeda, Hamas, dan Hizbullah. Namun, gerakan kelompok tersebut disinyalir terbentuk dikarenakan tujuan melindungi negara islam yang sedang tertindas oleh negara lain, seperti halnya Palestina yang tertindas oleh Israel dalam perebutan tanah negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun