Mohon tunggu...
Yusril Ardanis
Yusril Ardanis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa semester 2 Universitas Airlangga

J'aime le sport

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi CPO sebagai Ujung Tombak Pembangunan Nasional

12 Juni 2022   12:12 Diperbarui: 12 Juni 2022   12:13 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang terletak di kawasan garis khatulistiwa. Kondisi geografis di daerah khatulistiwa merupakan tempat ideal beberapa jenis flora untuk berkembang dengan baik. Hal tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah yang mendukung. Salah satu jenis tumbuhan yang dapat berkembang dengan baik adalah kelapa sawit.  Kelapa sawit dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku minyak setengah jadi atau CPO. Komoditas CPO (Crude Palm Oil) merupakan salah satu sumber terbesar devisa negara. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Indonesia merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia.

Indonesia yang memiliki produksi Crude Palm Oil terbesar, nyatanya memiliki masalah kenaikan harga minyak goreng. Kenaikan harga minyak tersebut disebabkan masalah distribusi yang berasal dari kebijakan ekspor ke luar negri. Ekspor CPO tersebut dipicu oleh harga minyak kelapa sawit yang tinggi di pasar dunia, sehingga banyak eksportir yang menjual CPO ke luar negri. Penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negri seolah belum usai, karena beberapa pedagang menimbun minyak goreng. Akibatnya harga minyak goreng melesat jauh.

Kenaikan harga minyak goreng membuat Pemerintah melalui kementrian perdagangan melarang ekspor CPO sejak tanggal 28 April 2022. Selain itu, pemerintah berupaya melakukan stabilisasi distribusi ke beberapa wilayah. Kebijakan pemerintah dalam menjaga distribusi terbukti berhasil. Hal ini karena persentase pasokan minyak goreng sebelum larangan ekspor mencapai 32% dari kebutuhan nasional, sedangkan persentase pasokan minyak goreng setelah larangan ekspor mencapai 108,74%. Akhirnya pada bulan Mei lalu, peraturan larangan ekspor CPO resmi dicabut.

Setelah terjadinya masalah ini diharapkan semua pihak bisa melaksanakan upaya preventif terhadap kelangkaan distribusi minyak goreng di masa yang akan datang. Beberapa upaya tersebut adalah sebagai berikut :

  • Menjaga stabilitas distribusi dengan mengawasi peredaran minyak goreng di pasar lokal dan menerapkan sanksi terhadap pedagang yang sengaja menimbun atau memanfaatkan momen kenaikan harga
  • Melakukan edukasi terkait pengaruh konsumsi minyak goreng terhadap Kesehatan. Mengutip dari halosehat.com bahwa konsumsi minyak goreng secara berlebih dapat menyebabkan penyakit seperti, serangan jantung, stroke, obesitas dan lain-lain. Oleh karena itu, edukasi diperlukan untuk mengurangi penggunaan minyak goreng di makanan. Pada akhirnya, pola makan yang sehat akan memberikan pengaruh yang baik terhadap tubuh.
  • Melakukan inovasi dengan modifikasi materi genetik pohon kelapa sawit. Langkah ini dilakukan karena Sebagian besar perkebunan kelapa sawit berasal dari hutan yang ditebang. Tentu, hal tersebut hanya menguntungkan pada peningkatan produksi CPO. Namun, di sisi lain sangat merugikan. Inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan merekayasa genetik agar pohon dapat berbuah di usia yang masih relatif muda dan mampu memproduksi banyak tandan buah. Sehingga, lahan yang tidak luas mampu memaksimalkan produksi tandan buah segar.

Melihat kasus kenaikan harga minyak goreng dapat menjelaskan bahwa pengaruh CPO sangat penting di bidang makanan. Namun, peran CPO dalam pasar global dan lokal perlu ditingkatkan sebagai bahan baku dari produk non-pangan. Salah satu contoh produk turunan dari CPO adalah bahan bakar biodesel. Penggunaan CPO sebagai bahan baku biodesel merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Pada tahun 2020, PT. Pertamina telah mengembangkan bahan bakar lain dari CPO seperti, Bensin nabati RON 110, Diesel hijau sawit ,dan surfactan metil ester sulfonat. 

Potensi CPO sangat besar terhadap ekonomi Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan paragraf sebelumnya yang menjelaskan manfaat CPO, bahkan dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan. Bahan bakar kendaraan juga merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam melakukan kegiatan ekonomi, terutama dalam proses distribusi. Oleh karena itu, perlu Penelitian dan pengembangan CPO perlu dilakukan lebih lanjut untuk dapat digunakan di seluruh kendaraan berbahan bakar bensin. Sehingga semua kalangan masyarakat dapat merasakan manfaat CPO sebagai bahan pengganti fosil. Selain itu, CPO merupakan sumber daya alam yang terbarukan yang berarti dapat di gunakan oleh generasi selanjutnya di masa depan.

Referensi :

https://www.republika.co.id/berita/rc15qw457/kapan-larangan-ekspor-cpo-dicabut-ini-kata-mendag-lutfi#:~:text=Larangan%20ekspor%20CPO%20mulai%20diterapkan%20pemerintah%20sejak%2028,ekspor%20memberikan%20tekanan%20kepada%20para%20produsen%2C%20termasuk%20petani

https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/titers-khat/mengulik-cpo-olahan-minyak-kelapa-sawit-multiguna/3

https://www.inews.id/news/nasional/kenapa-minyak-goreng-langka-dan-mahal-ini-penyebabnya-kata-pakar-ugm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun