Berdasarkan diagram di atas kondisi likuiditas PT. Astra Argo Lestari Tbk di tahun 2019 adalah 0,24 artinya setiap Rp 1 utang lancar di jamin oleh Rp 0,24 kas dan setara kas. Kemudian di tahun 2020 PT. Astra Argo Lestari Tbk kembali mengalami kenaikan sebesar 0,54 yang berarti kemampuan kas dan setara kas dalam menutupi utang lancar semakin membaik. Serta pada tahun 2021 higga tahun 2022 likuiditas kembali mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,65 dan 0,78 yang artinya kondisi likuiditas PT. Astra Argo Lestari Tbk pada rasio kas mengalami peningkatan yang signifikan.
Rasio Solvabilitas, Menurut Sukamulja (2019) rasio leverage atau solvabilitas mengukur risiko keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Rasio leverage menunjukkan proporsi utang perusahaan. Semakin tinggi proporsi utang atas pendanaan aset perusahaan maka akan semakin berisiko suatu bisnis. Semakin dewasa suatu bisnis maka perusahaan akan semakin cenderung untuk memperoleh pendanaan dari utang.
Rasio yang digunakan adalah Debt to Equity ratio (DER). Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
DER = Total Utang/Total Ekuitas
Tabel 4. Tabel Perhitungan Debt to Equity Ratio PT. Astra Argo Lestari Tbk
Gambar 4. Diagram Debt to Equity Ratio PT. Astra Argo Lestari Tbk
Berdasarkan diagram diatas menunujukan bahwa solvabilitas pada PT. Astra Agro Lestari Tbk di tahun 2019 adalah 0,42 atau 42% artinya dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan sebesar 42% didanai oleh utang. Kemudian di tahun 2020 hingga tahun 2022 rasio solvabilitas PT. Astra Argo Lestari mengalami penurunan dari 0,44 atau 44% menjadi 0,43 atau 43% dan menurun lagi menjadi 0,31 atau 31%. Artinya PT. Astra Agro Lestari Tbk tidak mengalami peningkatan yang signifikan yang mana kondisi ini baik bagi perusahaan karena semakin rendah rasionya maka semakin baik pula kondisi solvabilitasnya.
Rasio Profitabilitas, Menurut Wahyu dalam Kusanti (2015) rasio profitabilitas menggambarkan tingkat efisiensi dan efektifitas perusahaan dalam menggunakan asetnya karena rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan penggunaan aset.
Rasio yang digunakan adalah Profit Margin Ratio atau Gross Profit Ratio. Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
GPM = Laba Bruto/Penjualan