Politik kesehatan adalah ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan. Kekuasaan tersebut kelak digunakan untuk mendapat kewenangan yang diperlukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan. Oleh karena itu derajat kesehatan masyarakat yang diidamkan adalah merupakan sebuah tujuan yang di inginkan seluruh rakyat banyak, maka derajat kesehatan hendaknya diperjuangkan melalui sistem dan mekanisme politik.
   Seperti yang kita lihat saat ini dimana politik bukan hanya ada dalam lingkungan politik semata tetapi juga sudah merangsat masuk ke dalam dunia kesehatan,pemerintah mengadakan program-program tertentu untuk menciptakan lingkungan  dan masyarakat sehat,jasmani,rohani,sosial serta memampukan masyarakat hidup produktif secara sosial ekonomi. Salah satu contoh dari politik kesehatan yaitu dimana pemerintah memberikan anggaran kesehatan yang sangat besar untuk rakyat sesuai dengan proporsi kebutuhan mengingat kebutuhan akan kesehatan sangat besar.
   Salah satu contoh lain dari politik kesehatan yang bisa kita ambil yaitu pembuatan undang-undang Tembakau,meningkatkan cukai rokok agar dapat menekan jumlah konsumsi rokok di indonesia. Perlu adanya Perda kawasan Tanpa Rokok untuk meminimalis perokok aktif dan dampak yang di timbulkan, dalam kasus ini kita sebagai masyarakat terkendala masalah biaya untuk melaksanakan program-program perda yang telah dibuat.
   Maka dari itu para warga sangat mengharapkan alokasi dana dari pemerintah untuk melaksanakan program-program daerah yang telah di buat.
   Adapun pengaruh politik terhadap kesehatan yaitu kebijakan yang dihasilkan merupakan produk dari serangkaian interaksi elit kunci dalam setiap proses pembuatan kebijakan termasuk tarik-menarik kepentingan antara aktor,interaksi kekuasan,dan alokasi sumber daya yang terlibat. Proses pembentukan kebijakan tidak dapat menhindar dari upaya individu atau kelompok tertentu yang berusaha mempengaruhi para pengambil keputusan agar suatu kebijakan dapat lebih menguntungkan pihaknya. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan, dengan kekuasaan yang dimimiki, maka akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat untuk menjamin derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.
   Namun yang terjadi saat ini dimana lingkungan sosial,ekonomi, dan politik berada pada situasi krisis, termasuk sektor kesehatan telah membuat masyarakat terutama masyarakat golongan miskin bertambah menderita karena semakin sulitnya menjangkau fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun milik swasta. Dalam hal ini rumah sakit sebagai organisasi sosial bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, rumah sakit harus berfungsi sebagai rumah sehat yang melaksanakan kegiatan promotif bagi kesehatan pasien.
   Oleh karena itu, untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat luas, sehingga suasana  dan lingkungan sehat selalu tercipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H