catcalling mungkin masih terdengar asing oleh sebagian masyarakat Indonesia, namun kejadian catcalling sudah banyak terjadi pada sebagian besar masyarakat di Indonesia, terutama perempuan. Kata catcalling sendiri memiliki arti yaitu sebuah tindakan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau bahkan secara perseorangan yang bertujuan untuk menggoda seseorang ketika berada di ruang publik sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman terhadap target.
KataTindakan catcalling bisa saja berupa siulan, godaan-godaan, penggunaan kata-kata kasar, mengomentari bentuk fisik perempuan yang tidak di kenal bahkan sampai melakukan hal-hal tak senonoh terhadap korban.Â
Tindakan catcalling ini tidak hanya terjadi pada perempuan saja melainkan bisa terjadi pada laki-laki. Namun, hal ini sering menargetkan perempuan sebagai sasarannya.Â
Pernyataan ini didukung oleh hasil Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang menyebutkan bahwa sebanyak 64 persen dari 38.766 perempuan mengalami pelecehan di ruang publik. Sementara untuk laki-laki memiliki persentase sebanyak 11 persen dari 23.403 laki-laki.
Mayoritas dari korban catcalling mengaku bahwa mereka pernah mengalami pelecehan secara verbal, seperti menerima komentar atas tubuh dan main mata. Tindakan catcalling ini tidak memilih waktu dan tempat, bahkan di dalam ranah pendidikan sekalipun hal ini bisa terjadi.
Mereka yang melakukan catcalling mungkin mengganggap hal ini sebagai hal yang sepele dan hanya sebagai candaan biasa, namun tanpa pelaku sadari catcalling ini sudah masuk kedalam pelecehan verbal, yang dimana hal ini bisa saja menimbulkan rasa risih dan tidak nyaman bahkan bisa menjadi trauma bagi korbannya.Â
Rasa trauma yang bisa menyebabkan ketakutan ketika bepergian sendirian, perempuan akan merasa takut, risih, tidak nyaman ketika melewati sekelompok orang dan biasanya memilih untuk mencari jalan lain untuk menghindarinya. Dari fenomena tersebut kita sebagai perempuan akan berpikir, kenapa dalam kasus ini justru condong kepada perempuan yang menjadi sasaran?
Untuk menangani kasus ini seharusnya di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, namun kebanyakan laporan yang di ajukan tidak mendapatkan respon seperti apa yang di harapkan, melainkan terkadang kasus seperti ini juga di anggap sepele oleh beberapa pihak yang bersangkutan.
Catcalling bukan hal yang bisa di sepelekan, ketika seseorang melakukan catcalling maka ia akan menunjukkan bagaimana dirinya beretika dalam ruang publik, bagaimana ia berperilaku di ruang publik.Â
Maka dari itu tindakan catcalling tidak hanya di cegah dengan sekedar menjaga nilai diri seseorang melainkan juga menanamkan etika pada diri seseorang serta bagaimana berperilaku di tempat umum.
Jika kasus catcalling ini semakin di biarkan dan tidak ada upaya pencegahannya maka tindakan-tindakan seperti ini akan di anggap normal pada kehidupan masyarakat dan akan semakin banyak pula korbannya.
Maka dari itu meningkatkan kesadaran masyarakat itu sangat di butuhkan, kita sebagai makhluk sosial sama-sama mempunyai hak andil dalam mengatasi pelecehan seksual, termasuk catcalling, hal ini bertujuan agar perempuan di Indonesia mendapatkan hak perlindungannya dan berharap kasus-kasus seperti ini akan secepatnya mereda dan hilang tidak di temukan lagi.
Ketegasan untuk menciptakan kesejahteraan itu perlu. Ingat bahwa setiap manusia itu bernilai, tak terkecuali perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H