Peristiwa ini sangat layak jadi cermin kedewasaan bagi kedua belah pihak dalam memaknai kebebasan dan melaksanakannya secara arif. Kedewasaan dan kearifan inilah yang tampaknya masih jadi ganjalan yang tetap mengemuka setelah dua puluh tahun bangsa ini mengarungi era baru.
Bahkan kerukunan yang telah lama terjalin, dan di beberapa tempat sudah begitu sublim dalam kehidupan warga pun selalu saja ada yang berusaha merusaknya. Padahal, barang siapa membuat kerusakan dan mengganggu ketenteraman orang lain, sesungguhnya dia telah mengkhianati demokrasi yang menempatkan martabat serta kehormatan manusiawi tiap manusia pada posisi paling tinggi.
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui berbagai bentuk dijamin undang-undang, sepanjang ekpresi kebebasn itu tidak mengganggu atau bahkan menabrak orang lain yang juga berhak atas kebebasannya.
Kita boleh membantah dan menyatakan sudah tidak ada persoalan lagi dalam berdemokrasi, namun realitas menunjukkan belum semua anggota masyarakat bisa hidup damai dan menjalankan peran masing-masing tanpa penindasan dalam segala bentuknya. (***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H