Mohon tunggu...
Yusra Jamali
Yusra Jamali Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh

Yusra Jamali, adalah putra kelahiran Beuracan-Meureudu, Aceh, 08 Februari 1976, sejak 2009-2020 tercatat sebagai Dosen IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Ayah 3 putri ini, menyelesaikan Pendidikan Doktoral program studi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta lulus 2016. Semasa menempuh Pendidikan doktoral pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta Periode 2013-2016. Tercatat sebagai Komisioner Komisi Independen Pemilhan (KIP/KPU) Provinsi Aceh Periode 2003-2008, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh Periode 2009-2013. Karya ilmiah populer pernah dimuat pada Bangka Pos, Babel Pos, dan media cetak lainnya. Pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Periode 2017-2020. Sejak Februari 2020 menjadi Dosen Tetap pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. Komunikasi dapat dihubungi HP. 08126920778 atau email yusrajamali@yahoo.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

BKM Harus Mampu Habiskan Saldo Masjid

11 Maret 2020   21:38 Diperbarui: 11 Maret 2020   21:43 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Idealnya, harta masjid dikelola dengan menerapkan manajemen modern untuk memberikan pelayanan kepada jama'ah, mempersiapkan sarana dan prasarana masjid yang memadai, seperti, sarana dan kebersihan tempat wudhuk, kesucian bak wudhuk, mesin air, karpet lantai yang bersih, pengeras suara, pendingin ruangan, pakaian shalat seperti sarung, mukena dll. Pastikan bahwa jamaah merasa nyaman dan tenang dalam beribadah.

Pengaturan dan pola pelaksanaan ibadah, juga perlu diatur secara rapi, tata shalat jamaah, muazin, imam, khatib, ta'mir, marbot, dan pengawas jamaah, pengurus pendidikan usia dini, dan akan lebih baik dan mulia jika BKM juga memberikan insentif kepada pelaksana masjid dengan besaran yang memadai. Ketenangan dalam beribadah menjadi nilai tambah bagi jamaah dalam melaksanakan ritual peribadatan dan amal shaleh.  

Oleh karena itu, pengurus masjid harus menyadari pentingnya mengelola masjid secara terbuka, professional dan akuntabel, karena potensi masjid yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun