Dengan cepat berita itu menjadi viral. Media online, media sosial, televisi, ramai-ramai membahas. Tentu sesuai keunikan internet, berita itu jadi meluas dan melebar dan meninggi. KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) lalu menangkap Pak Kades, Mang Ulis, dan perangkat lainya yang terlibat. Ternyata setiap Rp 100 juta Dana Desa yang dibuat membangun infrastruktur hanya 50-60 persn saja yang disalurkan.
Si Kabayan molohok (bengong) waktu dikasih hadiah uang Rp 100 juta oleh KPK. ***
Cerpen lucu ini pernah dipublikasikan majalah Mangle (20-26 Desember 2018) yang berbahasa Sunda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H