Menjamurnya kasus kekerasan di dunia pendidikan Indonesia kian memprihatinkan. Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak, tak lagi nyaman karena adanya perilaku bullying yang kian masif.Â
Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia terdapat kasus bullying, meski hanya bullying verbal dan psikologis/mental.
Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Tindakan negatif tersebut termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman.Â
Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik, dll), secara verbal (memanggil dengan nama buruk, mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk, dll.) atau tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya.Â
Jika ini dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan generasi emasnya. Itulah mengapa intervensi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk mengatasi agar tindakan bullying tidak semakin memburuk.
Definisi Bullying
Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya "ancaman" yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau "rendah" dari pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl) berupa stress (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya).Â
Apalagi Bully biasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis.Â
Sebenarnya selain perasaan-perasaan di atas, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpa mereka. Ada juga perasaan marah, malu dan kecewa pada diri sendiri karena "membiarkan" kejadian tersebut mereka alami. Namun mereka tak kuasa "menyelesaikan" hal tersebut, termasuk tidak berani untuk melaporkan pelaku pada orang dewasa karena takut dicap penakut, tukang ngadu, atau bahkan disalahkan.Â
Dengan penekanan bahwa bully dilakukan oleh anak usia sekolah, perlu dicatat bahwa salah satu karakteristik anak usia sekolah adalah adanya egosentrisme (segala sesuatu terpusat pada dirinya) yang masih dominan. Sehingga ketika suatu kejadian menimpa dirinya, anak masih menganggap bahwa semua itu adalah karena dirinya.
Berikut ini adalah contoh tindakan yang termasuk kategory bullying; pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
- menyisihkan seseorang dari pergaulan
- menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan
- mengerjai seseorang untuk mempermalukannya
- mengintimidasi atau mengancam korban
- melukai secara fisik
- melakukan pemalakan/ pengompasan.
Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban :
- Depresi
- Rendahnya kepercayaan diri / minder
- Pemalu dan penyendiri
- Merosotnya prestasi akademik
- Merasa terisolasi dalam pergaulan
- Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Â
Solusi Terhadap Kasus Bullying
Masalah bullying adalah masalah kita semua. Pemerintah, polisi, politisi, masyarakat, guru, orang tua, dan siswa, mestinya memiliki kepedulian bersama dalam menyelesaikan masalah bullying ini.Â
Sayangnya, tidak sedikit orang yang menganggap masalah bullying sebagai masalah pelajar itu sendiri. Karenanya, mereka selalu menganggap pelajar sebagai biang masalah. Ini merupakan sikap dan tindakan yang dikenal dengan blaming the victim (menyalahkan korban).
Dari Masalah ke Akar Masalah
Selain blaming the victim, problem yang menghambat penyelesaian bullying adalah terpaku kepada masalah, tanpa menyadari penyebab yang menjadi akar masalah. Padahal, mengetahui dan menyelesaikan akar suatu masalah, merupakan salah satu teknik problem solving yang jitu. Penyelesaian suatu kasus tanpa menyelesaikan akar masalahnya akan sia-sia belaka. Kalaupun berhasil, sifatnya hanya sementara. Setelah itu, tidak lama kemudian akan muncul lagi.
Khalifah Umar bin Khattab, pernah mengajarkan teknik problem solving dengan berorientasi kepada penyelesaian akar masalah. Konon suatu hari, seseorang dilaporkan kepada Sang Khalifah karena telah mencuri.Â
Si pelapor meminta kepada khalifah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada si pencuri. Khalifah Umar bin Khattab tahu bahwa potong tangan merupakan sanksi bagi si pencuri. Tetapi, beliau ternyata tidak menghukumnya, setelah tahu bahwa kelaparan dan paceklik menjadi penyebab orang itu mencuri.Â
Akhirnya si pencuri dibebaskan. Selanjutnya, sebagai khalifah, dia berusaha untuk membuat program yang mensejahterakan rakyatnya. Hasilnya, pencurian dan kriminalitas tidak lagi terdengar di kalangan rakyatnya. Karena, kelaparan dan paceklik, yang menjadi akar masalah, sudah diselesaikannya.
Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, perlu ditiru oleh siapapun yang akan menyelesaikan masalah kekerasan di kalangan pelajar. Umar bin Khattab tidak langsung menghukum si pencuri. Melalui otaknya yang jenius serta hatinya yang tenang, beliau menangkap sinyal ketidakberesan di tengah-tengah masyarakatnya.
Demikian juga dalam menghadapi kasus bullying. Tidak cukup hanya menghukum para pelajar yang melakukannya. Sebab, banyak faktor yang dapat dihubungkan sebagai akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya bullying. Misalnya, sistem pendidikan yang tidak membebaskan, suasana belajar yang tidak kondusif, langkanya keteladanan guru dan pelajar senior, pengaruh negatif media massa, keluarga yang broken home, serta masih banyak faktor penyebab lainnya.
Tidak heran, jika banyak orang berpendapat bahwa menyelesaikan masalah bullying tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena akar masalahnya tidak tunggal; banyak dan kompleks.Â
Akan tetapi, walaupun rumit, kita perlu mencari jalan keluarnya. Allah Swt. dalam Al-Qur'an Surat Alam Nasyrah [94]: 5-6 menegaskan: "Sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Dan sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan".
Komunikasi, Muara Solusi
Menyelesaikan kasus bullying sesungguhnya bisa dimulai dengan cara membangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid. Selama ini, komunikasi di antara mereka seringkali tidak berjalan dengan baik dan efektif.Â
Orang tua, misalnya jarang memberi perhatian terhadap anaknya, baik di rumah atau di sekolah. Mereka, mungkin terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, sehingga tidak sempat (atau tidak mau menyempatkan diri) berkomunikasi dengan anak dan pihak sekolah. Sementara itu, di sekolah, guru cenderung ingin didengarkan murid.Â
Komunikasi yang dibangun hanya satu arah. Tidak banyak guru yang memposisikan dirinya sebagai fasilitator atau mitra berbagi dengan murid. Sedangkan murid-murid lebih suka mengambil jalan sendiri, dan tidak tahu kepada siapa dia harus berkomunikasi.
Oleh karena itu, komunikasi sangat penting dalam membangun suasana yang sejuk dan damai. Komunikasi menjadi semacam muara bagi solusi atas kasus-kasus kekerasan di kalangan pelajar. Kesediaan semua pihak, terutama orang tua, guru dan murid, untuk menjalin komunikasi yang positif, terbuka, dan jujur, akan membuka jalan menuju solusi yang efektif dalam menyelesaikan kasus bullying. Pertanyaannya sekarang, seperti bunyi iklan sebuah vendor komunikasi, "Mau?".
Cara paling ideal untuk mencegah terjadinya bullying :
* Mengajarkan kemampuan asertif, yaitu kemampuan untuk menyampaikan pendapat atau opini pada orang lain dengan cara yang tepat. Hal ini termasuk kemampuan untuk mengatakan TIDAK atas tekanan-tekanan yang didapatkan dari teman/pelaku bullying.
* Sekolah meningkatkan kesadaran akan adanya perilaku bullying (tidak semua anak paham apakah sebenarnya bullying itu) dan bahwa sekolah memiliki dan menjalankan kebijakan anti bullying. Murid harus bisa percaya bahwa jika ia menjadi korban, ia akan mendapatkan pertolongan. Sebaliknya, jika ia menjadi pelaku, sekolah juga akan bekerjasama dengan orangtua agar bisa bersama-sama membantu mengatasi permasalahannya.
* Memutus lingkaran konflik dan mendukung sikap bekerjasama antar anggota komunitas sekolah, tidak hanya interaksi antar murid dalam level yang sama tapi juga dari level yang berbeda.
Cara mencegah supaya anak tidak menjadi pelaku bullying :
Perilaku ini sebenarnya bisa dicegah jika sekolah dan orangtua memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai anak. Kunci utama dari antisipasi masalah disiplin dan bullying adalah hubungan yang baik dengan anak. Hubungan yang baik akan membuat anak terbuka dan percaya bahwa setiap masalah yang dihadapinya akan bisa diatasi dan bahwa orangtua dan guru akan selalu siap membantunya. Dari sinilah anak kemudian belajar untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.
Cara bagaimana supaya anak tidak menjadi korban bullying :
Hal ini berkaitan erat dengan konsep diri anak. Jika anak memiliki konsep diri yang baik, dalam arti mengenal betul kelebihan dan kekurangan dirinya, ia tidak akan terganggu dengan tekanan-tekanan dari teman-teman atau pelaku bullying. Biasanya jika korban atau calon korban tidak menggubris, pelaku bullying tidak akan mendekatinya lagi.
Yang penting juga adalah membekali anak dengan keterampilan asertif, sehingga bisa memberikan pesan yang tepat pada pelaku bahwa dirinya bukan pihak yang bisa dijadikan korban.
Beberapa solusi dan rekomendasi dalam rangka mengurangi bullying di sekolah
Pencegahan Bullying Secara Preventif :
- Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan segenap civitas akademika di sekolah.
- Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying.
- Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru, institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan/ sekolah.
- Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi.
- Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika.
- Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar tidak terjadi learning difficulties.
- Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar.
- Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying.
- Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran yang memasukkan unsur bullying.
- Perlunya kemudahan akses orang tua atau publik, lembaga terkait, ke institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk pencegahan dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos pengaduan bullying.
Solusi Ketika Telah Terjadi Bullying:
- Pendekatan persuasive, personal, melalui teman (peer coaching).
- Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada penegakan sanksi humanis dan pengabdian kepada masyarakat (student service).
- Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban, serta orangtua.
- Ekspose media yang memberikan penekanan munculnya efek negatif terhadap perbuatan bullying sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H