Mohon tunggu...
Siti Yusmida
Siti Yusmida Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Palangkaraya

mahasiswa IAIN palangka raya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masyarakat Enggan Bayar Pajak! Pendapatan Negara Terancam Bangkrut?

28 Juni 2023   11:38 Diperbarui: 28 Juni 2023   11:42 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat kita sudah tidak asing lagi dengan apa itu pajak tentunya, pajak merupakan pembayaran wajib yang dibebankan oleh pemerintah kepada individu, bisnis, atau entitas hukum lainnya sebagai kontribusi keuangan untuk mendanai pengeluaran publik atau sebuah negara , pajak digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kebijakan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan layanan sosial. Setiap negara memiliki sistem perpajakan yang berbeda, dengan aturan dan tarif pajak yang berbeda pula. Pajak biasanya diatur oleh undang-undang perpajakan yang mengatur kewajiban, prosedur, dan sanksi terkait pembayaran pajak. 

Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi negara dan berperan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Meskipun pembayaran pajak dianggap sebagai kewajiban, pemahaman tentang jenis-jenis pajak, peraturan perpajakan, dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak penting agar dapat memastikan keseimbangan keuangan negara dan kemajuan masyarakat.

sebagai sumber pendapatan penting bagi negara, kembali menjadi sorotan karena masyarakat yang enggan memenuhi kewajiban pajak mereka. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemerintah dan pelaku ekonomi, karena pendapatan negara terancam mengalami defisit yang signifikan dan mengancam keseimbangan fiskal negara. Penerimaan pajak yang rendah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, masih banyak masyarakat yang enggan membayar pajak dengan berbagai alasan.

Dikutip dari laman kompas.com 26/3/2022 Sri Mulyani (menteri keuangan) geram dengan fenomena terkait enggannya warga dalam membayar pajak  di Indonesia. "Orang bayangannya (bayar pajak) untuk bangun infrastruktur, jalan tol. (Mereka bilang), 'Saya enggak makan jalan tol jadi aku enggak perlu, lah, bayar pajak', dikiranya pajak itu (hanya) untuk bangun jalan tol (saja), "Makan ketela rebus, itu pasti dimasak pakai elpiji. Charge HP pasti pakai listrik. Itu semuanya ada elemen subsidinya dari pajak. Jadi pajak itu hadir di hampir semua sisi kehidupan kita," ungkap Sri Mulyani. Sri Mulyani berpendapat jika masyarakat belum memahami dengan benar  pemanfaatan uang pajak, tuturnya banyak masyarakat hanya mengira uang pajak dipakai untuk membangun infrastruktur saja seperti jalan tol saja padahal uang pajak tak juga digunakan untuk membiayai atau menyubsidi kepada rakyat kurang mampu, digunakan untuk menjaga keamanan negeri, infrastruktur pendidikan, dan Kesehatan lanjut Sri Mulyani.

Lantas akankah pendapatan negara bangkrut jika masyarakat enggan membayar pajak?

Ketidakpatuhan pajak berdampak langsung pada pendapatan negara. Pemerintah mengandalkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program dan kebijakan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Ketika masyarakat enggan membayar pajak, hal ini berdampak pada kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penerimaan pajak yang rendah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, masih banyak masyarakat yang enggan membayar pajak dengan berbagai alasan. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap perilaku ini antara lain kurangnya kesadaran tentang pentingnya kewajiban pajak, persepsi rendah terhadap manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak, dan adanya praktik penghindaran pajak.

Dikutip dari laman cnbcindonesia.com Kementerian Keuangan mencatat, pajak merupakan kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN mencapai 70%. Realisasi penerimaan pajak pada 2022 mencapai Rp 1.717,8 triliun atau setara 75,5% dari realisasi belanja dalam APBN 2022 yang sebesar Rp 2.274,5 triliun. Sedangkan alokasi belanja pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menjadi yang terbesar di dalam APBN 2023, belanja pendidikan dalam APBN 2023 mencapai Rp 612 triliun. Ini merupakan anggaran tertinggi dalam sejarah di Indonesia. Kemudian belanja kesehatan dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun, bisa kita bayangka betapa pentingnya peran pajak dalam sebuah negara.

Uraian di atas membuktikan bahwa membayar pajak merupakan hal yang penting atau bahkan wajib bagi setiap individu di negara tersebut hal ini di karenakan dampak buruk jika kita enggan mmbayar pajak seperti pembangunan insfrasruktur tidak jalan, tidak ada fasilitas publik, terjadi kenaikan harga, negara tidak dapat membantu masyarakat kurang mampu dan masih banyak lagi dampak buruk dari masyarakat yang enggan membayar pajak hingga pendapatan negara pun menurun dan menjadi bangkrut,lalu masihkah kita sebagai masyarakat enggan membayar pajak? Padahal kita sudah tau pasti dampak buruk tidak membayar pajak .

Maka terkait dengan uraian di atas ada beberapa solusi yang bisa di lakukan seperti pemerintah dapat Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak melalui program edukasi yang efektif, Membangun sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana pajak, pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses tentang bagaimana dana pajak digunakan untuk membangun masyarakat yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan publik yang dibiayai oleh pajak dapat membantu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Selanjutnya pemerintah dapat memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggar pajak dengan memberlakukan sanksi yang tegas dan efektif. Dengan menegaskan bahwa pelanggaran pajak akan memiliki konsekuensi serius, masyarakat akan lebih berpikir dua kali sebelum menghindari kewajiban pajak. Bukan hanya dari sisi pemerintah, sebagai masyarakat kita juga perlu meningkatkan kesadaran penuh tentang penting nya membayar pajak bagi kehidupan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun