Mohon tunggu...
Yusi Nuraeni
Yusi Nuraeni Mohon Tunggu... Guru - Penulis Amatir

Penulis Amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dalam Perspektif Feminisme Eksistensialis

18 Mei 2022   14:40 Diperbarui: 20 Mei 2022   10:53 4897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Freepik.com-wepik.com

Keempat

Perempuan dapat menolak ke-liyanannya yaitu dengan mengidentifikasi dirinya melalui pandangan kelompok dominan dalam masyarakat. Sehingga satu-satunya cara bagi perempuan untuk menjadi diri dalam masyarakat adalah perempuan harus membebaskan diri dari tubuhnya, misalnya menolak untuk menghambur-hamburkan waktu di salon kecantikan jika ia dapat lebih memanfaatkan waktu dengan melakukan kegiatan yang lebih kreatif dan lebih berorientasi kepada pelayanan (Tong, 2010:275). Beberapahal yang melekat pada perempuan ialah kecantikan padahal kecantikan tidak hanya tentang fisik tetapi juga pada hati atau innerbeauty. Menolak ke-liyanan salah satunya ialah dengan menjadi diri sendiri serta memanfaatkan waktu untuk mengerjakan hal lain yang produktif tentunya yang terlepas dari perawatan kecantikan. 

Selanjutnya, Beauvoir dalam Tong (2010) juga menjelaskan bahwa setiap perempuan harus menggariskan nasibnya sendiri – harus dimengerti dengan hati-hati. Situasi hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan yang menghambat perempuan. semua itu tidak menjadikan batasan bagi perempuan untuk menentukan nasibnya, dalam artian perempuan memiliki kebebasan untuk mengeksistensikan dirinya.

-yN-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun