Mohon tunggu...
Yusi Aprila Tri Ambarwangi
Yusi Aprila Tri Ambarwangi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Manajemen Perkantoran UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Segala Bentuk Kekerasan Seksual Melalui Sosialisasi "Sexual Harassment di Dunia Digital"

10 Agustus 2022   19:31 Diperbarui: 10 Agustus 2022   19:39 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah kerja nyata (KKN) merupakan suatu kegiatan yang dapat melatih mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di jenjang perguruan tinggi yang  diterapkan dalam memecahkan masalah yang ada di masyarakat, dengan kata lain kuliah kerja nyata ini merupakan bagian dari pengabdian pada masyarakat. 

Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kuliah kerja nyata tematik dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG'S Desa melalui program KKN tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Salah satu tema dari program KKN ini adalah Desa Ramah Perempuan. Sesuai dengan arahan kepala lurah Cihaurgeulis, KKN dengan desa ramah perempuan ini cocok untuk diterapkan di lingkungan RW.04 dikarenakan jumlah penduduk perempuan yang tinggal di lingkungan tersebut tergolong cukup banyak. 

Kelompok KKN 67 mengadakan edukasi dan sosialisasi dengan mengangkat fenomena kekerasan seksual di dunia digital. Hal ini menjadi topik utama sebab masih banyak terjadi kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital. Seperti yang kita tahu, bahwa kekerasan seksual di dunia digital ini dapat menimbulkan masalah besar bagi Sebagian perempuan maupun anak perempuan yang menjadi korban dari kekerasan seksual di dunia digital.

Sosialisasi dengan tema "sexual harassment di dunia digital" ini dihadiri oleh perwakilan karang taruna bahkan ketua karang taruna turut hadir untuk mendampingi para remaja, ibu PKK, dosen pembimbing lapangan bapak Dr. Mahmud Fasya, S.Pd., M.A. yang hadir untuk memberikan sambutan dan beberapa pengantar dilanjut dengan sambutan  oleh ibu Nunung Pipi Sofiawati, A.Md yang merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Cihaurgeulis kemudian dilanjut sambutan oleh bapak RW 04 Kelurahan Cihaurgeulis dan yang terkhir di tutup oleh sambutan dari ketua PKK RW 04 Kelurahan Cihaurgeulis. 

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 03 Agustus 2022 di Aula masjid An-Nuur Jl. Muararajeun lama RT 03/04 Kelurahan Cihaurgeullis Kecamatan Cibeunying Kaler. Kegiatan pematerian sosialisasi ini di pimpin oleh Anggi Meilani seorang mahasiswi yang tergabung dalam unit kegiatan Gender Research Center UPI.

Dalam pematerian Anggi menyampaikan bahwa korban dari kekerasan seksual di dunia digital ini tidak memandang laki-laki maupun perempuan, semua bisa menjadi korban dan tidak memandang usia. Kekerasan seksual di dunia digital ini berawal dari penggunaan media sosial yang kurang bijak. 

Salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual dalam dunia digital ini adalah bermain aplikasi kencan online yang kemudian si pelaku kekerasan seksual online mengirimi atau meminta gambar bagian tubuh pribadi sang korban dan berujung dengan sebuah ancaman apabila korban tidak memenuhi keinginan si pelaku.

 Hal serupa terjadi di sosial media adalah penyebaran konten intim korban oleh pelaku tanpa seizin korban. 

Kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital tentu saja membawa dampak negatif bagi para korban yaitu dampak psikis seperti stress, Post Traumatic Stress Disorder, takut untuk bersosialisasi, cemas berkepanjang, sulit percaya dengan lawan jenis dan berhalusinasi, dampak tersebut dapat menyebabkan korban bunuh diri, mengalami gangguan mental serta perubahan kepribadian.

"ketika kita menghadapi korban kekerasan seksual jangan selalu menyalahkan dirinya karna pakaiannya, pergaulannya dan lain sebagainya karna itu semua akan membuat korban menjadi semakin tertekan. Korban tidak pernah bisa memilih apakah dia mau menjadi korban atau tidak, tetapi pelaku dapat memilih apakah dia akan menjadi pelaku kekerasan seksual atau tidak" jelas Anggi dalam pematerian.

Cara untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dalam dunia digital ini adalah salah satunya dengan melakukan pembelajaran eduaksi ataupun sosialisasi, penguatan tata Kelola dalam masyarakat seperti penyediaan layanan pelaporan kasus kekerasan seksual serta penguatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun