3. Penegakan Hukum Internasional: Ada juga yang berpendapat bahwa Indonesia harus lebih vokal dalam menuntut penegakan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Mereka berpendapat bahwa dengan memperkuat legitimasi hukumnya, Indonesia dapat menghadapi klaim wilayah yang tidak sah dengan lebih efektif.
Apa yang harus dilakukan Indonesia?
Manuver yang dilakukan oleh Tiongkok di Laut China Selatan telah memicu ketegangan dan mengganggu kebebasan navigasi di wilayah tersebut. Tidak hanya terkait dengan stabilitas kemanan laut, Tiongkok juga terbukti beberapa kali telah melakukan Illegal, Unregulated and Unreported Fishing di perairan Laut China Selatan yang menjadi wilayah ZEE Indonesia (Perairan Natuna Utara) pada kurun waktu antara tahun 2016 - 2019. Tindakan ini tentu saja tidak hanya menginjak - injak kedaulatan Indonesia tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi Indonesia terutama dalam bidang perikanan.Â
Untuk mengatasi hal ini, Indonesia perlu melakukan dua hal pokok. Yang pertama, Indonesia perlu meningkatkan patroli maritim dan pemantauan di sekitar Kepulauan Natuna. Patroli yang rutin dapat mencegah kegiatan ilegal seperti perompakan, pencurian ikan, dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu keselamatan nelayan. Yang kedua, Indonesia harus mengelola sumber daya alam di perairan Natuna dengan sebaik-baiknya, Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk membangun dan meningkatkan armada kapal laut di Natuna. Kemitraan semacam ini dapat melibatkan perusahaan perikanan besar yang menyediakan kapal dan peralatan modern kepada nelayan dengan skema sewa atau bagi hasil yang adil.Â
Dengan pemanfaatan yang sebaik - baiknya, negara lain pun tidak akan sembrono untuk masuk dan mengeksploitasi perairan ini. Karena pada dasarnya penyebab utama mengapa negara lain memasuki wilayah Indonesia adalah karena kurangnya pemanfaatan dan pengelolaan yang efektif dari wilayah tersebut oleh Indonesia sendiri. Hal ini terbukti dengan tindakan nelayan Vietnam yang melakukan illegal fishing secara besar-besaran di perairan Natuna Utara meskipun tanpa menggunakan konsep Nine-Dash Line seperti yang dilakukan oleh Tiongkok.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI