STOP RASIS ITU MELANGGAR HAM!!!
Hak Asasi Manusia adalah hak paling mendasar yang dimiliki setiap individu, dan merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sejak kita dilahirkan. Akibatnya, kita sebagai manusia memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia orang lain. Negara juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak asasi warga negaranya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi. Jika orang melanggar hak asasi manusia, negara juga bertanggung jawab untuk menyelidiki pelanggaran apa pun.
Sebelum masuk pada pembahasan utama, yuk kita simak bersama-sama apa pengertian dari HAM, tujuan HAM, fungsi HAM, jenis-jenis HAM, dan contoh pelanggaran HAM.
Di Indonesia, pengertian hak asasi manusia telah tertulis di dalam UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi "HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
HAM sendiri adalah hak yang dilindungi secara internasional seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak untuk mengeluarkan pendapat. HAM ini bersifat universal, ini berarti HAM berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan.
Hak asasi manusia ada untuk membela hak asasi manusia untuk hidup bermartabat, yang meliputi hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan. Manusia harus memiliki tempat tinggal yang bagus dan makanan yang cukup untuk hidup bermartabat.Â
Dengan kata lain, manusia harus dapat berpartisipasi dalam masyarakat, memperoleh pendidikan, bekerja, mengamalkan keyakinan agamanya, berbicara dalam bahasanya sendiri, dan hidup damai untuk mencapai tujuan hak asasi manusia tersebut.
Hak asasi manusia juga berfungsi sebagai mekanisme untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. Hak asasi manusia menumbuhkan rasa hormat manusia satu sama lain. Hak asasi manusia meningkatkan pengetahuan dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak orang lain tidak dilanggar.Â
Misalnya, kita memiliki hak untuk hidup dalam masyarakat yang bebas dari semua jenis diskriminasi, tetapi kita juga memiliki tanggung jawab untuk tidak mendiskriminasi orang lain.
Hingga saat ini masih banyak lontaran ucapan rasis kepada orang berkulit gelap. Masih banyak yang memperlakukan seseorang berdasarkan warna kulit atau ras mereka.Â
Seperti halnya yang saya alami belum lama ini. Ketika saya hendak membeli tiket kepada agen travel di sebuah kota dia bertanya kepada saya "mau beli tiket tujuan mana mba?" kemudian saya menjawab "tujuan ke jayapura mas".
Lalu agen travel itu kembali bertanya kepada saya "tidak takut hitam mba kalau kesana?". Saya mengacuhkan pertanyaannya dan kemudian bertanya dalam hati "memangnya kenapa kalau hitam? salahkah? toh kalau mempunyai kulit gelap kita tidak merugikan siapa-siapa"
Masih banyak orang Indonesia yang mempunyai mindset atau pola pikir bahwa standar kecantikan, dan standar kelayakan seseorang itu berdasarkan warna kulit yaitu seseorang dengan kulit putih bersih. Masih banyak yang berfikiran kalau orang yang mempunyai kulit gelap itu jelek, kotor, dan pikiran negative lainnya.
Padahal kita tahu bahwa sebagai seseorang kita mempuyai hak untuk dihargai dan diperlakukan sama tanpa memandang warna kulitnya atau apapun itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H