Mohon tunggu...
Yusaq Dwi Firmansyah
Yusaq Dwi Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Mahasiswa yang suka penasaran sama hal-hal yang baru dan unik. Tertarik di bidang seni grafis dan desain serta lingkungan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sawah Sejuta Hektar atau Sawah Sejuta Derita?

24 Agustus 2023   11:40 Diperbarui: 24 Agustus 2023   12:30 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sawah sejuta hektar adalah salah satu program pemerintah yang mengupayakan swasembada pangan contohnya beras. Program ini bertempat di beberapa daerah di Indonesia salah satunya pulau Kalimantan tepatnya di Kalimantan Tengah. Lahan di daerah tersebut merupakan bekas proyek lahan gambut (PLG) satu juta hektar. Penulis menilai bahwa proyek ini hanya omong kosong dan pencitraan belaka, tanpa ada tindak lanjut dan tanggungjawab dari pemerintah atas masalah yang timbul karena proyek tersebut.

Proyek ini merupakan warisan dari orde baru era presiden Soeharto, yang dilanjutkan pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun terkendala sehingga tidak rampung dikerjakan. Kini kembali dilakukan pada era presiden Joko Widodo yang juga tidak selesai dan tidak dapat mencapai predikat swasembada pangan. Keseriusan pemerintah seolah main-main belaka sehingga kegagalan juga turut menyertainya (Fawzi dan Husna, 2021). Ketidaksiapan pemerintah disebabkan oleh rencana yang kurang matang serta teknologi yang kurang memadai (Subagio dan Noor, 2020). Selain itu, pemerintah juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan dan sumber daya manusia yang ada disekitarnya yang membuat kegagalan proyek ini semakin nyata.

Hal yang paling terdampak dari adanya proyek raksasa ini adalah lingkungan. Lahan yang digunakan oleh proyek ini adalah lahan gambut dimana tipe lahan ini adalah selalu jenuh oleh air, kesuburan tanah rendah, bahan organik tinggi, dan kadar keasaman yang rendah (asam). Proyek ini adalah proyek pemerintah yang berusaha untuk mempertahankan swasembada beras. Namun dalam perencanaan dan pelaksanaannya kurang berhasil karena kurang memperhatikan lingkungan, sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistem gambut dan jaringan tata air makro yang tidak berfungsi dengan baik (Yestati dan Noor, 2021). Kegagalan dan kerusakan proyek ini tidak didasari oleh analisis dampak lingkungan (AMDAL), yang berakibat pada timbulnya berbagai dampak negatif terhadap kondisi fisik, biologi, lingkungan, dan sosial budaya.

Pemerintah menyiapkan proyek raksasa ini dengan menebang hutan dan menyiapkan saluran-saluran irigasi sepanjang 6000 km. Masyarakat lokal yang terbiasa bertani dengan irigasi pasang surut dipaksa untuk meniru pengairan dari pulau Jawa. Lahan dengan kondisi yang sangat tidak cocok dengan pertanian sistem irigasi tersebut akhirnya memberikan bencana bagi para transmigran yang ditugaskan. Seandainya saja pemerintah mendengarkan kearifan lokal yang telah berlangsung sejak lama di daerah tersebut, maka proyek ini dapat mencapai tujuannya dengan lebih baik (Subrata, 2019).

Alih-alih berhasil, proyek ini membawa sejuta kegagalan yang nyata bagi pertanian Indonesia. Penulis sangat menyayangkan dan mengkhawatirkan kondisi lingkungan yang diambil alih secara paksa. Solusi yang dapat penulis berikan untuk proyek ini adalah pemantapan rencana dan pemanfaatan teknologi serta menghargai kearifan lokal yang sejak lama menjadi penduduk tetap daerah tersebut.

Referensi:

Subrata, G. 2019. Pengaruh Risiko Internal dan Risiko Eksternal serta Mitigasi Risiko Kultural terhadap Kesuksesan dan Efisiensi Proyek Pertambangan di Sulawesi Selatan. Doctoral Dissertation. Universitas Hasanuddin.

Yestati, A., dan Noor, R. S. 2021. Food Estate dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Masyarakat di Kalimantan Tengah. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1): 52-73.

Subagio, H., dan Noor, M. 2020. Perspektif Lahan Rawa dalam Mendukung Lumbung Pangan Dunia. Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru.

Fawzi, N. I., dan Husna, V. N. 2021. Pemanfaatan Informasi Geospasial untuk Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19. In Seminar Nasional Geomatika 1.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun