Mohon tunggu...
Yurri Nurnazila
Yurri Nurnazila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta

Menyelam dalam kata, menyemai goresan pada tinta, menderma dalam makna. Si penyuka sastra.

Selanjutnya

Tutup

Money

Cetak 1 Juta Barel Minyak, Langkah Indonesia Wujudkan Industri Migas Nasional

3 Agustus 2021   11:02 Diperbarui: 3 Agustus 2021   11:11 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ruangenergi.com

SKK Migas menargetkan Indonesia produksi 1 juta barel minyak per hari (BPOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030 sebagai strategi pemenuhan energi dan mendongkrak perekonomian Nasional. 

Kebutuhan minyak di Indonesia saat ini mencapai 1,5 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak di Indonesia hanya sekitar 750 ribu barel per hari. Kondisi ini tentunya sangat timpang. Tren penurunan produksi ini mengerucutkan neraca perdagangan Indonesia hingga mengalami defisit berkepanjangan. Hal ini disebabkan karena Indonesia terus melakukan impor migas ke beberapa negara.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Mei 2021 impor migas Indonesia mencapai US$ 2,06 miliar, naik 1,9% dibandingkan pada April 2021 (month to month) dan naik sebesar 213,61% dari Mei 2020 (year on year). Kenaikan nilai impor migas pada Mei 2021 disebabkan oleh bertambahnya nilai impor hasil minyak sebesar US$ 273 juta (27,05%) menjadi US$ 1,28 miliar pada April 2021, dan gas US$ 19 juta (6,84%) menjadi US$ 297,2 juta dari US$ 278,2 juta pada April 2021.

Lonjakan ini disebabkan meningkatnya penggunaan BBM premium dan pertamax pada transportasi darat. Impor minyak ini dilakukan oleh Pertamina sebagai badan pemerintah yang bertanggung jawab atas pembelian dan menjaga ketersediaan BBM bersubsidi.

Sejak tahun 2004, kebutuhan migas Indonesia masih harus dipenuhi dengan impor. Saat ini, Indonesia belum memiliki kemampuan untuk memproduksi minyak dalam jumlah yang besar untuk kebutuhan domestik. Selama kilang minyak Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan BBM nasional, maka 50% dari kebutuhan masih akan dipenuhi dengan impor.

Kebutuhan Energi Minyak Bumi Terus Meningkat

Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar nomor empat di Asia Tenggara. Pertumbuhan populasi ini tentunya meningkatkan aktivitas sosial-ekonomi dan standar hidup masyarakat di Indonesia. Ketiga hal tersebut berkontribusi pada pesatnya kebutuhan akan energi.

Energi merupakan kebutuhan utama manusia. Penggunaan energi Indonesia didominasi oleh minyak, gas alam, dan batu bara. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, penggunaan energi dalam jumlah besar juga dilakukan oleh sektor industri, khususnya produksi, distribusi, dan transportasi. Bahkan, setiap tahunnya kebutuhan minyak dan gas bumi terus meningkat.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, konsumsi energi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2021 meningkat 15%, yaitu setara dengan 75 juta kilo liter (kl) atau sekitar 1,23 juta barel per hari. Dibandingkan dengan tahun 2020, konsumsi minyak hanya sebesar 65 juta kilo liter (kl) atau 1,06 juta barel per hari.

Sedangkan, produksi minyak di Indonesia masih 750 barel per harinya. Tentunya, angka ini masih sangat jauh dengan pemenuhan konsumsi kebutuhan masyarakat setiap harinya, yaitu mencapai 1 juta barel perhari (bph).

Menilik Prospek Industri Migas Nasional di Indonesia 

Perlu diketahui, pada tahun 1977 dan 1995, Indonesia adalah prakarsa industri minyak. Saat itu, produksi migas Indonesia sangat besar, bahkan sempat bergabung dalam keanggotaan Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada tahun 1962 hingga tahun 2008. Namun, pertumbuhan sektor migas nasional Indonesia kian tahun relatif menurun. Hal Ini disebabkan karena aset atau peralatan yang digunakan sudah usang dan lapangan semakin tua.

Padahal dari 128 cekungan migas, masih ada setengah bagian yang belum dilakukan eksplorasi. Saat ini yang terdeteksi sudah dieksplorasi baru 54 cekungan saja, masih ada 74 cekungan yang memungkinkan untuk dieksplorasi. Potensi minyak di Indonesia yang masih sangat besar ini, menjadi keyakinan penuh SKK Migas dalam mendongkrak prospek Migas Nasional.

Untuk mendukung peningkatan produksi tersebut, pemerintah telah membuat beberapa kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan daya tarik investasi migas, serta meningkatkan perekonomian pengembangan lapangan. Hal ini juga perlu didukung dengan adanya peningkatan fasilitas dan inovasi terhadap teknologi.

SKK Migas sebagai lembaga pelaksana kegiatan migas juga membutuhkan peran serta masyarakat dan para pemangku kepentingan atau stakeholder untuk ikut serta membantu mewujudkan industri migas di Indonesia.

Dorongan pengaktifan kegiatan produksi dan eksplorasi migas di Indonesia ini menjadi tantangan yang sangat besar ditengah pandemi covid-19. Pandemi tidak hanya menyerang sektor kesehatan dan sosial saja, melainkan sektor produksi minyak juga terhempas oleh badai covid-19. Redupnya aktivitas manufaktur dan global supply chain berdampak pada menyusutnya minyak dunia.

Maka dari itu, pencapaian target produksi 1 juta barel minyak per hari (BPOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030 dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik. Upaya ini dilakukan karena minyak dan gas bumi masih menjadi pemegang peranan penting dalam pergerakan ekonomi nasional. Produksi pada 2030 ini akan menjadi tahapan penting untuk memenuhi kebutuhan migas sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2050.

SKK Migas bersamaan dengan strategi ini mengawali langkah positifnya untuk mewujudkan industri migas Nasional, untuk ekonomi Indonesia yang lebih sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun